Jumat, 12 April 2013

Inflasi Daging


Nama : Desi Auliasari
Kelas : 1EB19
NPM : 21212885

Inflasi Daging

Pendahuluan

Setiap negara pasti mengalami inflasi, inflasi yang terjadi dapat disebabkan oleh faktor yang berbeda-beda. Beberapa penyebab inflasi diantaranya bisa disebabkan oleh sektor ekspor-impor, tabungan atau investasi, pengeluaran dan penerimaan negara, sektor pemerintah dan swasta

Inflasi adalah bagian dari fenomena ekonomi yang terjadi bukan hanya di negara berkembang seperti Indonesia saja, tapi juga menyapa semua negara termasuk negara maju seperti Amerika, Jepang atau negara di bagian Eropa Barat. Bedanya terletak pada tingkat inflasinya

Di negara maju, harga-harga yang ada bisa dikatakan relatif stabil, dan ketika terjadi inflasi, tingkat keparahannya masih termasuk rendah yang berkisar antara 3%-5% per tahun. Hal ini berbeda dengan kondisi harga-harga yang ada di negara berkembang yang cenderung fluktuatif dan tingkat keparahan inflasinya lebih tinggi dari yang terjadi di negara maju

Kondisi yang terjadi ini akibat dari kondisi ekonomi, sosial dan politik yang memang relatif belum stabil. Ketika kondisi ekonomi-sosial-politik itu sedikit ada guncangan, maka ini bisa berpengaruh terhadap kenaikan inflasi.


ISI

inflasi adalah keadaan dimana terjadi kenaikan harga-harga barang yang ada di masyarakat dan berlangsung secara terus menerus. Terjadinya inflasi ini diakibatkan oleh beberapa faktor pemicu, antara lain:
• Terjadinya ketidaklancaran pada distribusi barang.
• Meningkatnya konsumsi masyarakat.
• Berlebihnya likuiditas di pasar yang bisa memicu terjadinya spekulasi

Inflasi juga diartikan sebagai penurunan nilai mata uang secara terus menerus. Pada prinsipnya, dari sudut pandang ekonomi dikatakan bahwa inflasi terjadi karena tidak atau belum adanya kesesuaian antara laju pertambahan uang yang beredar di masyarakat dengan pertumbuhan barang dan jasa yang ada.

Inflasi dilihat sebagai proses dari peristiwa ekonomi, bukan diarahkan pada tinggi rendahnya harga. Tingkat harga yang tinggi belum tentu bisa dimaknai sebagai petunjuk terjadinya inflasi. Bisa disebut inflasi jika syarat-syaratnya terpenuhi, yaitu kenaikan harga berlangsung secara terus menerus dan bersifat mempengaruhi yang lainnya

Inflasi dibedakan menjadi 4 berdasarkan tingkat keparahannya, yaitu:
1. Inflasi ringan, apabila tingkat inflasinya sebesar 10 atau 20 persen dalam kurun waktu 1 tahun
2. Inflasi sedang, berarti tingkat inflasi yang terjadi sebesar 10 sampai dengan 30 persen setahun
3. Inflasi berat, berkisar antara 30 sampai dengan 100 persen setahu
4. Hiperinflasi, berarti tingkat inflasinya lebih dari 100 persen setahun

Di Indonesia, daging sapi menjadi pemicu terjadinya inflasi pada Desember 2012. Sumbangsihnya sebesar 0,15% persen. Harga daging sapi telah memberi andil yang cukup besar terhadap inflasi. Kenaikan harganya sebesar 10,64% yang berkontribusi sebesar 0,15% terhadap inflasi Ini diakibatkan pembatasan kuota impor daging sapi dari Australia yang merupakan pemasok impor daging terbanyak ke Indonesia, hal ini terjadi karena target Indonesia untuk bisa memproduksi beberapa kebutuhan bahan pokok secara swasembada justru memicu kontroversi, dengan naiknya harga-harga serta ditambah munculnya kasus korupsi tingkat tinggi.

keputusan pemerintah untuk memotong impor daging secara drastis, tidak menguntungkan. Sapi lokal yang diasumsikan dapat menyuplai kebutuhan daging sapi sebesar 83% pada kenyataannya tidak dapat terpenuhi sehingga harga daging sapi sangat tinggi atau mengalami kenaikan sebesar 50% dibandingkan tahun lalu. penurunan kuota impor daging secara drastis dari 100.000 ton pada 2011 menjadi 34.500 ton pada 2012 (turun 65%) tidak memperhatikan ketersediaan suplai sapi lokal. Akibatnya, banyak sapi betina produktif dipotong. Di tahun 2013 ini pemerintah memotong impor untuk daging sapi hidup sebesar 30% dan 6% untuk daging sapi.

Berdasarkan pantauan harga di daerah-daerah pasar sentra konsumsi daging sapi,khususnya di sejumlah pasar tradisional,  harga daging bergerak naik di kisaran Rp.98.000 - Rp.105.000 per kg atau mencapai mencapai 9,76 dollar AS. Harga ini lebih tinggi dari kondisi normal semula antara Rp.65.000 - Rp.75.000 per kg. hal ini membuktikan bahwa harga sapi diIndonesia sangat malah dibandingkan dengan harga sapi di negara-negara lain seperti di Malaysia hanya 4,3 dollar AS, Thailand 4,2 dollar AS, Australia 4,2 dollar AS, Jepang 3,9 dollar AS, Jerman 4,3 dollar AS, dan India 7,4 dollar AS

Biaya social inflasi :
1.      Menurunnya tungkat kesejahteraan
2.      Distribusi pendapatan tidak merata
3.      Terganggunya stabilitas ekonomi

Dampak yang dirasakan dari kenikan harga sapi adalah minat pembeli menurun serta tidak hanya merugikan konsumen dan pedagang, tapi juga bagi peternak yang selama ini menekuni penggemukan sapi.




 Salah satu contohnya adalah sentra penggemukan sapi potong di kawasan Sanan Kelurahan Purwantoro,Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Peternak disanan harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk membeli bibit sapi Dari harga antara Rp7 juta-Rp7,5 juta/ekor menjadi Rp9 juta/ekor.

Cara yang harus diambil pemerintah agar swasembada daging yang ditargetkan tahun 2014 berhasil dengan cara :
1.      Dengan penyediaan bakalan sapi
2.      Peningkatan produktivitas dan reproduktivitas ternak sapi lokal
3.      Pencegahan pemotongan sapi betina produktif,
4.      Penyediaan bibit sapi, dan pengaturan stok daging sapi dalam negeri.


Penutup

Inflasi adalah keadaan dimana terjadi kenaikan harga-harga barang yang ada di masyarakat dan berlangsung secara terus menerus. Kenaikan harga sapi yang tinggi hingga menembus harga Rp.105.000 per kg memicu terjadinya inflasi. Hal ini disebabkan pembatasan kuota impor, ketersediaan sapi lokal yang tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumen yang kian meninggkat serta adanya kecurangan yang terjadi ditingkat pemasok yang sengaja menimbun daging sapi sehingga stok daging sapi berkurang.

 Pemerintah mencanangkan swasembada daging yang ditargetkan pada tahun 2014. Untuk mewujudkannya pemerintah menargetkan persentase impor daging sapi terus menyusut dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009, impor daging di atas 50 persen dari kebutuhan nasional. Tahun 2012 lalu, impor daging sapi sebanyak 19 persen Tahun 2013 ini, target impor menjadi 15 persen.Target tahun 2014, importasi daging tinggal 10 persen. Namun tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas dan kuantitas dari sapi lokal, ketersediaan sapi lokal yang tidak bisa memenuhi kebutuhan konsumen yang kian meninggkat memuktikan bahwa pemerintah belum berhail melakukan swasembada daging sapi.


Daftar pustaka


Ekonomi kreatif di Indonesia


Nama   : Desi Auliasari
Kelas   : 1EB19
NPM   : 21212885


Ekonomi kreatif di Indonesia


Pendahuluan

Kreatifitas merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan global.  Bentuk bentuk ekonomi kreatif selalu tampil dengan nilai tambah yang khas, menciptakan pasarnya sendiri, dan berhasil menyerap tenaga kerja serta pemasukan ekonomis. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, diperlukan sejumlah SDM yang berkualitas dengan inovatif dan kreativitas yang tinggi. Namun, di samping kebutuhan akan SDM yang berualitas, pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan ruang atau wadah sebagai tempat penggalian ide, berkarya, sekaligus aktualisasi diri dan ide-ide kratif. Di negara-negara maju, pebentukan ruang-ruang kreatif tersebut telah mengarah pada kota kreatif (creative city) yang berbasis pada penciptaan suasana yang kondusif bagi komunitas sehingga dapat mengakomodasi kreativitas.

 Kota-kota di Indonesia, dengan sejumlah keunikannya, memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kota-kota kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan seiring dengan pengembangan wisata dan informasi.


ISI

ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya.
Lingkup kegiatan dari ekonomi kreatif dapat mencakup banyak aspek. Departemen Perdagangan mengidentifikasi setidaknya 14 sektor yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu :
1.      Periklanan
2.      Arsitektur
3.      Pasar barang seni
4.      Kerajinan (handicraft)
5.      Desain
6.      Fashion
7.      Film, video, dan fotografi
8.      Permainan interaktif
9.      Musik
10.  Seni pertunjukan
11.  Penerbitan dan percetakan
12.  Layanan komputer dan piranti lunak
13.  Radio dan televisi
14.  Riset dan pengembangan

Bila dilihat luasan cakupan ekonomi kreatif tersebut, sebagian besar merupakan sektor ekonomi yang tidak membutuhkan skala produksi dalam jumlah besar. Tidak seperti industri manufaktur yang berorientasi pada kuantitas produk, industri kreatif lebih bertumpu pada kualitas sumber daya manusia.

Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif yang ada di kota Bandung yang saat ini terkenal karena distro dan factory outlet-nya yang sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk dibeli. Sama  seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen.

Walaupun tidak menghasilkan produk dalam jumlah banyak, industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional. Depertemen Perdagangan mencatat bahwa kontribusi industri kreatif terhadap PDB di tahun 2002 hingga 2006 rata-rata mencapai 6,3% atau setara dengan 152,5 trilyun jika dirupiahkan. Industri kreatif juga sanggup menyerap tenaga kerja hingga 5,4 juta dengan tingkat partisipasi 5,8%. Dari segi ekspor, industri kreatif telah membukukan total ekspor 10,6% antara tahun 2002 hingga 2006.

ekonomi kreatif sangat potensial dan penting untuk dikembangkan di Indonesia. Alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1.      Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan
2.      Menciptakan iklim bisnis yang positif
3.      Membangun citra dan identitas bangsa
4.      Berbasis kepada sumber daya yang terbarukan
5.      Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
6.      Memberikan dampak sosial yang positif

Salah satu alasan dari pengembangan industry kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan social, iklim bisnis, peningkatan ekonomi dan berdampak pada citra suatu kawasan tersebut.

pengembangan ekonomi kreatif pada kota-kota di Indonesia, industri kreatif lebih berpotensi untuk berkembang di kota-kota besar atau kota-kota yang sudah terkenal. Hal ini terkait dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan juga tersedianya jaringan pemasaran yang lebih baik dibanding kota-kota kecil.

Namun, tidak menutup kemungkinan kota-kota kecil di Indonesia untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Bagi kota-kota kecil, strategi pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan dengan memanfaatkan landmark kota atau kegiatan sosial, seperti festival sebagai venue untuk mengenalkan produk khas daerah.

Salah satu contoh yang cukup berhasil menerapkan strategi ini adalah kota Jember dengan Jember Fashion Carnival. Festival yang digelar satu tahun sekali tersebut mampu menarik sejumlah turis untuk berkunjung dan melihat potensi industri kreatif yang ada di Jember, Jawa Timur.






            Jember  fashion  carnaval berawal  dari tahun 2002 yaitu diadakannya pekan Mode Dynand Fariz dengan berkeliling  kampung  dan alun alun Jember  yang  seluruh karyawannya diminta selama sepekan harus berpakai sesuai dengan trend fashion dunia. Lalu timbulah  gagasan untuk menyelanggarakan JFC.

Pada 1 Januari 2003 Jember Fashion carnaval untuk pertama kalinya digelar bersamaan dengan HUT kota Jember dengan tema busana cowboy, punk dan gypsy. Setiap tahunnya tema costume selalu berbeda. Tahun 2009 Ekonomi kreatif Indonesia dan Visit Indonesia years 2009, memperkuat keberadaan JFC ( Jember Fashion Carnaval ) sebagai fenomena global Icon Indonesia.  Jember Fashion Carnaval  masuk dalam dalam 4 even terbesar di dunia setelah Mardi Grass New Orleans USA, Rio De Jeneiro & Fastnatch koln Jerman. Dengan demikian keberhasilan JFC telah mendatangkan wisatawan baik dalam negeri maupun internasional berbondong bondong untuk datang ke Jember. 

JFC yang digagas Dynand Fariz adalah catwalk jalanan sepanjang 3,6 kilomenter dengan memanfaatkan bahan-bahan alam di sekitar. Tak hanya sebagai pertunjukan yang mengibur, JFC juga mencoba menyampaikan pesan kritis dalam setiap peragaannya terkait isu-isu global yang tengah berkembang. Dengan jumlah penonton mencapai ratusan ribu di setiap pagelaran tahunannya, JFC berhasil mendongkrak pamor Jember menjadi kabupaten ketujuh dari 38 kota/kabupaten di Jawa Timur yang memiliki kunjungan wisata cukup tinggi pada tahun 2011.
Keuntungan diselenggarakannya JFC antara lain :
·         Meingkatkan ekonomi masyarakay Jember
·         Meningkatkan pendapatan hotel, transportasi, pariwisata
·         Sebagai hiburan dan menyumbangkan devisa bagi Negara



Keberhasilan Jember Fashoin Carnaval membuat banyak kota di Indonesia ingin mengembangkan konsep serupa seperti Solo Batik Carnival (SBC) sejak 2008,  Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) pada 2011.

Penutup

ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya. Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut. ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. 
sejumlah kota di Indonesia berpotensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Indonesia dikenal sebagai negara dengan banyak suku bangsa dan budaya. Suatu kota dapat merepresentasikan kebudayanya melalui cara-cara yang unik, inovatif, dan kreatif. Pada gilirannya, pengembangan ekonomi kreatif tersebut akan berdampak positif pada perbaikan lingkungan kota, baik secara estetis ataupun kualitas lingkunga serta memajukan sektor pariwisata. Industri kreatif dapat menjadi sarana untuk meningkatkan identitas kebudayaan, mempopulerkan sekaligus melestarikannya. Pengemasan yang lebih kreatif akan membuat budaya lokal Indonesia mudah dikenal hingga ke seluruh dunia

Daftar pustaka:



Kamis, 11 April 2013

TUGAS KEDUA

Pertanyaan
1.       Apa yang dimaksud tiga pelaku ekonomi (agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi) yaitu: sektor pemerintah, sektor swasta dan sektor koperasi

Jawaban
SEKTOR PEMERINTAH
Pemerintah mempunyai tiga peran penting dalam perekonomian Indonesia :
·         Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi
·         Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi, berarti berperan dalam melakukan kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.

Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini :
a)      Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b)      Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c)       Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d)      Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Kegiatan konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

·         Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1. Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
a.       Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b.      Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c.       Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2. Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3. Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini :
a.       Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b.      Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c.       Kebijakan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

SEKTOR SWASTA
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini :
a)      Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b)      Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c)       Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d)      Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.

Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Perusahaan-perusahaan swasta memberikan peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia adalah sebagai berikut :
a)      Membantu meningkatkan produksi nasional.
b)      Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c)       Membantu pereintah da;am usaha pemerataan pendapatan.
d)      Membantu pemerintah dalam meminimalkan jumlah pengangguran.
e)      Menambah sumber divisa bagi pemerintah.
f)       Mendapatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g)      Membantu pemerintah dalam memakmurkan bangsa.

Beberapa nama perusahaan swasta nasional :
a.       PT. Astra Internasional (dalam bidang otomotif kendaraan mobil dan motor).
b.      PT. Ghobel Dharma Nusantara (dalam bidang elektronika).
c.       PT. Indomobil (dalam bidang industri mobil).

Beberapa nama perusahaan swasta asing :
a.       PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya).
b.      PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi.
c.       PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia).

KOPERASI
Sejarah dan Pengertian Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa. Dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia.

 Pertanyaan
2.       Jelaskan tentang : Peranan BUMN dan peranan koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia

Jawaban
BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara. Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945.

Peranan BUMN dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Seperti yang tercermin di dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1969 bahwa kedudukan atau peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia antara lain:
·         Bahwa perusahaan negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966.
·         Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali.
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini :
·         Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
·         Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
·         Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Fungsi dan Peranan Koperasi dalam Pemerintahan
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1)      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2)      Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Pertanyaan
3.       Berikan gambar ilustrasi untuk memperjelas soal no. 1 dan no. 2

Jawaban



 sektor pemerintah



sektor swasta (BUMN)



sektor koperasi





DAFTAR PUSTAKA