Minggu, 27 Maret 2016

STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS



Standar Pelaporan dan Pengungkapan
perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Choi dan Meek (2008: 115-116) adalah: 1. Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika 2. Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut. 3. Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda. 4. Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan

Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait , pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagan ini perhatian dipusatkan pada:
1.      Pengungkapan infromasi yang elihat masa depan “informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
a.       Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b.      Infromasi prosperktif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak telalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos periode fiscal dan proyeksi jumlah
c.       Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan
2.      International Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan keuangansegmen yang sangat lengkap, seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian-bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian, dan kesempatan pemisahan jalur usaha dan area geografis harus membuat penilaian yang lebih terpapar tentang keseluruhan perusahaan.
3.       Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial
Laporan pertanggungjawaban sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan lingkungan. Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan kepada pemegang saham.
4.      Laporan Arus Kas dan Dana Kas
IFRS dan standar akuntansi di AS, Inggris, dan sejumlah besar Negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di Negara-negara seperti Jepang dan Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analisis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.
5.      Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi Yang Diguanakan
Laporan tahunan bisa meliputi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik. Pengungkapan tersebut meliputi :
a)    laporan ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing;
b)   pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi lainnya;
c)    posisi dan laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan standar akuntansi yang kedua;
d)   sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.

IFRS (Eropa, Amerika dan Asia)

·         EROPA DAN AMERIKA
Konvergensi standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional. Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaanperusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005, tak mau ketinggalan Australia pun mulai menerapkan IFRS pada tangal 1 Januari 2005 lalu (Choi dan Meek: 2008: 216-219). Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.

Sebagaimana Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju pemberlakuanIFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat, Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2012 (Hiramatsu, 2009). Namun untuk negara-negara di Asia, konvergensi terhadap IFRS dilakukan dengan tingkat yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan negara masing-masing (Media Akuntansi, 2005b). Berikut disampaikan konvergesi IFRS di negara-negara Asia.

·         Malaysia
Mulai 1 Januari 2005, standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) akan berubah dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standards (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan stándar akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan stándar akuntansi internasional (Media Akuntansi, 2005b).  

·         Singapore
Singapura Penggunaan International Accounting Standards (IAS) tidak menjadi masalah bagi Singapura. Regulator negara singa ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003.

Singapore FRS sendiri diadopsi dari IAS. Oleh karena itu, Council on Corporate Disclosure and Governance (CCDG) atau Dewan Standar Singapura mengatakan bahwa FRS tidak berbeda jauh dengan IAS dan International Financial Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB. SingaporeFRS diberi penomoran sesuai dengan penomoran IAS. IAS No.1 misalnya, diadopsi menjadi Singapore FRS No. 1. Sedangkan untuk FRS yang diadopsi dari IFRS diberi penomoran dengan awalan 100. Sebagai contoh, IFRS nomor 1 menjadi Singapore FRS No. 101. Demikian juga dengan interpretasi SAK. CCDG memberlakukan interpretasi yang dibuatthe Standing Interpretations Committee (SIC).Secara efektif berlaku mulai 1 Februari 2003 sebagai interprestasi Singapore FRS (INTFRS). Penomoran INTFRS pun mengikuti penomoran SIC. Sampai dengan April 2005, Singapura telah mengadopsi semua SAK yang dikeluarkan IASB, kecuali IAS N0,40 tentang Investment Property. IAS ini telah direvisi oleh IASB dan efektif mulai 1 Januari 2005. Namun, CCDG menangguhkan pemberlakuan IAS ini sehingga di Singapura berlaku efektif untuk laporan keuangan mulai tanggal 1 Januari 2007.  

·         JEPANG
Jepang Jepang bisa dikatakan sebagai negara paling maju di Asia. Perusahaanperusahaan Jepang banyak beroperasi di berbagai negara dunia. Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban tentu sangat penting bagi pemegang saham. Jepang memiliki standar akuntansi yang berbeda dengan

standar akuntansi internasional, dan untuk melakukan konvergensi, Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada tanggal 21 Januari 2005, the Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) membuat proyek bersama dengan IASB untuk mengurangi perbedaanperbedaan antara standar akuntansi Jepang dan IFRS. Tahap pertama proyek ini merupakan langkah awal menuju tujuan akhir dalam konvergensi standar internasional. Perjanjian ini merupakan lanjutan dari perjanjian yang dibuat sebelumnya, tanggal 12 Oktober 2004. Dalam perjanjian ini, paling tidak menyepakati lima hal. Pertama, ASB akan mengidentifikasi dan menilai perbedaan-perbedaan yang ada pada SAK berdasarkan kerangka dasar atau filosofi dasar masing-masing pihak. Kedua, ASBJ dan IASB akan mengambil tindakan sesuai dengan kerangka dasar masing-masing pihak. Ketiga, ASBJ dan IASB akan mempertimbangkan due process masingmasing pihak dalam membuat perjanjian. Keempat, ASBJ akan melakukan studi untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai perbedaanperbedaan utama antara standar akuntansi Jepang dengan IFRS. Perbedaanperbedaan tersebut selanjutnya akan diidentifikasikan untuk didiskusikan. Dan terakhir ASBJ dan IASB akan melakukan pendekatan parsial untuk mereview perbedaan-perbedaan dalam masing-masing standar.

·         Hong Kong
Berdasarkan masukan yang didapat dari masyarakat, mulai 1 Januari 2005, Hong Kong akan melakukan konvergensi dengan standar akuntansi internasional. Ini berarti bahwa mulai tanggal tersebut, perusahaan di Hong Kong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan keuangannnya. Perubahan menuju standar akuntansi internasional ini diharapkan tidak banyak menimbulkan kendala. Beberapa kendala yang muncul diantaranya adalah penerapan Hong Kong Accounting Standard (HKAS) No. 40 tentang Investment Property. HKAS No. 40 ini diadop dari IAS No. 40 tentang Investment Property.Standar ini meminta agar laba atau rugi atas penilaian sebagian properti disajikan sebagai bagian dari Laporan Laba Rugi.

·         INDONESAI
Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia bukanlah sesuatu yang  mudah. Oleh karena itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan.  Tingkat/tahapan adopsi IFRS dapat dilakukan melalui lima tahap yaitu (Media  Akuntansi, 2005e), yaitu: 1) full adoption, yaitu mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkannya kata demi kata, 2) adapted, yaitu mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara, 3) piecemeal, yaitu mengadopsi sebagian nomor IFRS, nomor-nomor standar tertentu dan memilih  paragraf tertentu saja, 4) referenced, yaitu sebagai referensi, standar yang  diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar, 5) not adoption at all, berarti suatu negara tidak mengadopsi IFRS sama sekali.

Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005f)
.
 Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
  


REFERENSI
Intan Immanuela.  ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONA.
Novi Kurniawati, STANDAR  AKUNTANSI INTERNASIONAL: HARMONISASI VERSUS KONVERGENSI.

Penulisan ini untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis oleh       : D. Auliasari
Dosen        : Jessica Barus, SE., MMSI.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA AMERIKA, JEPANG, CHINA, INDIA, DAN MEKSIKO




A.                Sistem Akuntansi Keuangan Negara Amerika
Akuntansi di AS diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. 
Dalam akuntansi terapan di Indonesia kita mengenal yang namanya SAK (Standar Akuntansi Keuangan), di Amerika lebih dikenal dengan nama GAAP (General Accepted Accounting Principal. Ada 8 Tipe Komponen Laporan Keuangan di Amerika : 1) Lap Manajemen 2) LapAuditor Independen 3) Lap Keuangan Primer 4) Diskusi manajemen dan analisis hasil operasional dan kondisi keuangan 5) Penjelasan mengenai kebijakan akuntansi dengan dampak yang paling kritis pada laporan keuangan 6) Catatan atas laporan keuangan 7)Perbandingan data keuangan selama 5 atau 10 tahun 8) Data triwulan terpilih. Pengukuran akuntansi Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terjadi, maka harus diungkapkan.

B.                 Sistem Akuntansi Keuangan India
Sebelum pemerintahan Inggris menguasai di India , India diperintah oleh kerajaan independen, yang paling terkenal adalah Mughal Empire . Prinsip ekonomi yang digunakan masih sederhana dan berpijak pada aturan kekaisaran. Pendapatan bagi kerajaan diekstraksi terutama dari sektor pertanian dalam bentuk pajak tanah dan dinilai sebagai " pangsa tetap " dari produk tersebut. Hal ini berlaku sampai Inggris muncul pada abad ke-17 dan melakukan reorganisasi seluruh sistem ekonomi yang ada. Berdasarkan periodisasi zaman diatas, dengan menekankan pada Zaman penjajahan dan kemerdekaan, Perkembangan akuntansi India lebih dekat dengan akuntansi eropa atau lebih tepatnya Inggris.

Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India. Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.

Karena yang diterapkan di India berasal dari Inggris, standar akuntansinya memusatkan pada kebutuhan informasi daripara investor. Pada tahun 1949, ICAI (Institute of Chartered Accountants in India) dibentuk sebagai organisasi nasional dari akuntan yang telah terdaftar di India. Kemudian ASB (Accounting Standard Board) didirikan untuk merumuskan standard akuntansi untuk membantu dewan ICAI dalam menciptakan dan merubah standar akuntansi di India.

Laporan keuangan terdiri atas neraca dua tahun, laporan laba-rugi, laporan arus kas, dan kebijakan akuntansi dan catatan. Perusahaan yang tidak terdaftar hanya perlu menyiapkan laporan intinya saja, akan tetapi bagi perusahaan yang terdaftar harus menyiapkan laporan gabungan dan laporan inti.
Pengukuran Akuntansi
Anak perusahaan digabungkan ketika induk perusahaan memiliki saham lebih dari setengah kemampuan voting atau mengontrol pengaturan komposisi dewan direktu


C.                Sistem Akuntansi Keuangan Negara Inggris
Sistem pemerintahan dan bentuk negara di Inggris berpengaruh terhadapa standar akuntansi. Pemerintah memiliki andil dalam penyusunan undang-undang pemungutan pajak. Dengan demikina perusahaan wajib melaporkan hasil kegiatan usahanya dalam bentuk Laporan keuangan yang sesuai denan standar yang telah ditetapkan.

Inggris memperbolehkan adanya metode akusisi dan penggabungan akuntansi untuk kombinasi bisnis. Namun syarat-syarat penggunaan metode penggabungan sangat terbatas sehingga hampir tidak pernah digunakan. Di bawah metode akusisi, goodwill dihitung sebagai selisih antara harga pasar dari uang yang dibayarkan dan harga pasar dari asset bersih yang diakusisi. Aset-aset bisa dihitung pada harga perolehan, biaya sekarang, atau menggunakan gabungan keduanya. Jadi, revaluasi tanah dan bangunan diperbolehkan. Depresiasi dan amortisasi harus berhubungan dengan dasar perhitungan yang digunakan untuk asset-aset yang mendasarinya. Pinjaman yang menggantikan risiko dan penghargaan kepemilikan kepada penyewa dikapitalisasi dan kewajiban sewa ditunjukkan sebagai utang. Biaya provisi pension dan kepetingan pengunduran diri lainnya harus dihitung secara sistematis dan rasional pada periode selama jasa pegawai ditunjukkan. Semua perusahaan inggris diizinkan untuk menggunakan IFRS alih alih GAAP Inggris yang baru saja dijelaskan, jadi inisiatif Uni Eropa pada tahun 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar diperluas untuk perusahaan – perusahaan Inggris yang tidak terdaftar juga.

D.                Sistem Akuntansi Keuangan Meksiko
Meksiko memiliki panutan dalam hal standar akuntansi yang digunakan. Standar akuntansi yang digunakan oleh meksiko ialah IASB, bagi meksiko IASB merupakan panduan dalam menyelasaikan permasalahan mengenai akuntansi yang terjadi.

Aturan yang diterapkan oleh negara meksiko dengan ifrs (international Financial Reporting Standards) terdapat kesamaan dalam sistem akuntansinya, terutama pada kerangka dasar penyusunan laporan keuangan, diantaranya ialah: Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas Pemegang Saham, Laporan Perubahan Dalam Posisi Keuangan, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Sedangkan Meksiko tidak menganut Laporan Arus Kas dalam kerangka dasar penyusunan laporan keuangannya.

Patokan akuntansi yang diterapkan oleh negara Meksiko masih mengikuti pengaruh yang lama ialah yang berasal dari Amerika Serikat dan pengaruh yang terbaru ialah dari IASB (International Accounting Standard Board), sehingga praktik pelaporan keuangan pada negara tersebut selalu berorientasi pada keadilan.

Pengukuran Akuntansi
Ada beberapa metode yang digunakan dalam pengukuran akuntansi antara lain:
1)      Metode ekuitas digunakan untuk apabila terdapat pengaruh, tetapi bukan kendali yang umumnya berarti besarnya kepemilikan berkisar antara 10 hingga 50 %.
2)      Usaha patungan dapat dikonsolidasikan secara proporsional atau dicatat dengan menggunakan metode ekuitas.
3)      Meksiko telah mengadopsi Standar Akuntansi Internasional no.2 mengenai transaksi mata uang asing.
4)      Metode akuntansi pembelian dan penyatuan kepemilikan untuk penggabungan usaha dapat digunakan, tergantung pada keadaannya. Jika mayoritas pemegang saham perusahaan yang diakuisisi tidak terus mempertahankan kepemilikan dalam usaha tersebut maka metode pembelian yang digunakan, jika ya, metode penyatuan kepemilikan yang digunakan.

E.                 Sistem Akuntansi Keuangan Cina
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian RRC pada tahun 1949. Cina menerapkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet.  Reformasi ekonomi yang dilakukan akhir-akhir ini mencakup privatisasi termasuk pengalihan perusahaan milik Negara menjadi perusahaan perseroan yagn mengeluarkan saham. Pada tahun 1992, Kementrian Keuangan mengeluarkan Standar Akuntansi untuk Perusahaan Bisnis ( Accounting Standar for Business Enterprises – ASBE ), suatu kerangka dasar konseptual yang dirancang untuk menuntun perkembangan standar akuntansi yang baru. Efektif per tanggal 1 Juli 1993, ASBE merupakan sebuah peristiwa besar dalam upaya Cina untuk menuju sebuah perekonomian pasar. Motif untuk menerbitkan ASBE adalah untuk menghamornisasikan praktik akuntansi domestik.  ASBE terdiri dari sejumlah bab yang meliputi prinsip-prinsip dasar, elemen-elemen laporan keuangan, prinsip pengakuan, dan ketentuan mengenai pelaporan dan pengungkapan keuangan.  Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee--CASC) didirikan pada tahun 1998 sebagai badan berwenang dibawah Kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi.  Laporan keuangan harus dikonsolidasikan, bersifat komparatif, dalam bahasa Cina dan dinyatakan dalam mata uang Cina, Renminbi. Laporan keuangan tahunan harus diaudit oleh seorang CPA Cina. Neraca, Laporan Laba Rugi dan Catatan Laporan setiap kuartal harus dibuat oleh perusahaan yang sahamnya tercatat. 

Pengukuran Akuntansi
Metode penilaian wajib digunakan untuk mencatat penggabungan usaha dan goodwiil harus dihapusbukukan selama tidak lebih dari 10 tahun. Metode ekuitas digunakan jika kepemilikan terhadap perusahaan lain lebih 20%. Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud, FIFO, rata-rata, dan LIFO merupakan metode penentuan biaya (persediaan) yang diperbolehkan. Aktiva tidak berwujud dicataberdasarkan harga perilehannya dan diamortisasi selama tidak lebih dari 10 tahun. Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan langsung.


REFERENSI:
Accounting standards in India : Adoption of IFRS Prashanta Athma, N Rajyalaxmi Journal of Commerce & Accounting Research Vol 2 Issue 2
Choi, Frederick D.S dan Meek, Gary K. 2012. International Accounting, Buku 1 Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat.

Penulisan ini untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis oleh: D. Auliasari
Dosen        : Jessica Barus, SE., MMSI.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI




PERBANDINGAN AKUNTANSI EROPA, AMERIKA DAN ASIA




AKUNTANSI ANGLO - AMERIKA
Akuntansi anglo-amerika bisa ditemukan pada Negara-negara dimana Inggris telah memiliki pengaruh kolonial yang kuat, seperti Australia , Kanada, Hongkong, India, Irlandia, Kenya, Malaysia, New Zealand, Nigeria, Singapura, dan Afrika selatan. Negara-negara tersebut cenderung lebih mementingkan kebutuhan investor dan secara relative kurang konservatif dan lebih transparan dari negara-negara Latin dan Jerman.

·        Amerika
Akuntansi di Amerika Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong kewenangan terhadap standardisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).

Standar Akuntansi secara historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . In 1973, the Accounting Principles Board was replaced by the Financial Accounting Standards Board (FASB) under the supervision of the Financial Accounting Foundation with the Financial Accounting Standards Advisory Council serving to advise and provide input on the accounting standards. Other organizations involved in determining United States accounting standards include the Governmental Accounting Standards Board (GASB), formed in 1984, and the Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). As international and US GAAP standards have converged, the International Accounting Standards Board which produces International Financial Reporting Standards (IFRS) has become important. Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Sistem yang dianut Amerika Serikat tidak memiliki persyaratan legal untuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di bawah hokum Negara, bukan hokum federal. Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodic laporan keuangan.

SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over-the-counter? Perusahaan yang memiliki keuangan terbatas tidak memiliki kewajiban persyaratan untuk laporan keuangan, yang membuat Amerika Serikat terlihat ganjil dalam norma internasional.

SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan public akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut. Oleh karena itu, SEC merupakan agensi regulator yang independen, kongres serta presiden tidak memiliki pengaruh secara langsung terhadap kebijakan yang mereka buat.

FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 (158 Statement of Financial Accounting Standard – SAFSs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para investor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi, dan sebagainya. FASB menjalani proses prosedur yang panjang sebelum mengeluarkan SFAS.

Akuntansi Nordic
Kelompok ini melputi Belanda, Denmark, Swadia dan Finlandia yang semuanya anggota UE. Akuntansi di negara-negara Nordic dalam beberapa hal mirip dengan akuntansi di negara-negara Anglo-Saxon, tetapi ada pengaruh Jerman, terutama yang menyangkut perpajakan. Akuntansi Nordic cenderung kurang konservatif dan lebih transparan dari pada Akuntansi Germanic.

·        BELANDA
Akuntansi Belanda memberikan paradoks yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standard praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum, namun akuntansinya diorientasikan kearah kewajaran penyajian. Orientasi penyajian dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham. Inggris dan Amerika telah mempengaruhi akuntansi Belanda seperti dari negara-negara benua Eroa lainnya. Tak seperti norma di Eropa, profesi akuntansi telah memiliki pengaruh yang signifikan pada stamdar dan regulasi Belanda.

Akuntansi Belanda dianggap sebuah cabang ekonomi bisnis. Belanda merupakan penyokong awal dari standard internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima. Belanda juga merupakan rumah bagi bagi beberapa badan multinasional besar dunia, termasuk Philips, Royal Duct Shell dan Unilever.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi

Regulasi dan akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga muncul Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang ekstentif dalam legislasi perusahaan dan untuk mengga,barkan keselarasan undang-undang perusahaan yang akan dating dalam Uni Eropa. Isi ketentuan undang-undang tahun 1970 adalah:
·         Laporan keuangan tahunan harus menunjukan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.

·         Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktek bisnis yang aman (misalnya prinsip-prinsip akuntansi yang bisa diterima oleh komunitas bisnis)

·         Dasar-dasar untuk penulisan asset dan hutang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.

·         Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.

·         Infomasi keuangan yang komperatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Undang-undang tahun 1970 mengenalkan audit berdasarkan perintah dan juga untuk menyusun pembentukan Tripartie Accounting Study Group serta melahirkan Enterprise Chamber. Undang-undang tersebut, yang digabungkan kedalam undang-undang sipil tahun 1975, dikembangkan oleh legislasi pada tahun 1983 untuk menyesuaikan dengan EU Fourth Directive yang selanjutnya dikembangkan untuk menyesuaikan dengan EU Seventh Directive.

Dutch Accounting Standards Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang diterima (tidak diterima) secara umum. Dewan ini diisi oleh anggota-anggota dari tiga kelompok yang berbeda, yaitu:
1.      Penyusun laporan keuangan (para pegawai)
2.      Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat dagang dan analisis keuangan)
3.      Auditor laporan keuangan.
AMF belanda mengawasi operasi bursa saham juga merupakan sebuah otoritas administrasi yang memilki otonomi sendiri. Salah satu tugasnya mengawasi laporan tahunan dan audit dari perusahaan yang terdaftar. Dewan pengatur audit adalah NIvRA. Dewan ini bersifat otonomi dalam menyusun standard audit dan undang-undang profesionalnya yang kuat dalam menentukan keadaan hukumnya.

Akuntansi Asia
Banyak negara berkembang mempunyai sejarah penjajahan seperti Indonesia (Belanda); India, Pakistan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia (Inggris); dan philipina (Spanyol/AS). Cina juga telah di pengaruhi oleh ide barat dan sosialis dari bekas Uni Soviet. Pada tahun 1997, banyak negara berkembang di Asia mengalami kemunduran kepercayaan diri didalam pasar keuangan, yang berujung pada krisis finansial. Salah satu jalan keluar dari hal ini adalah meningkatkan kualitas dan transparansi akuntansi dengan cara mengadopsi kualitas dan transparansi akuntansi, dengan cara mengadopsi kualitas yang lebih tinggi dari standar akuntansi.

·        Jepang
Pasar saham di Jepang signifikan, tetapi tradisi akuntansinya lebih menhutamakan kebutuhan informasi kreditur dan otoritas pajak. Commercial Code diintroduksi pada tahun 1890 dengan tujuan memproteksi kreditur. Pada tahun 1948 Commercial Code direvisi untuk memproteksi investor juga. Pada tahun tersebut juga diintroduksi sebuah undang-undang bursa dan sekuritas yang baru, modelnya seperti undang-undang sekuritas AS tahun 1933 dan 1934.

            Intitusi-intitusi pemerintah terlibat langsung dalam penetuan standard akuntansi. Business Accounting Deliberation Council (BADC), menetapkan standard akuntansi keuangan, yang merupakan sebuah bada advisori dalam Ministry Of Finance (MOF). MOF bertanggung jawab atas undang-undang bursa dan sekuritas dan regulasi akuntansi yang terkait. Dilain pihak Ministry Of Judtice bertanggung jawab atas aplikasi Commercial Code. Dengan system akuntansi yang berada di bawah yurisdiksi dua institusi pemerintah, tidak ada pendekatan regulasi yang terpadu.

Pada tahun 1991, sebuah badan baru, Corporate Finance Institute (COFRI) didirikan dengan tujuan untuk memberikan nasihat otoritatif kepada BADC di MOF. Kepentingan khusus dalam asek intenasional dari regulasi akuntansi menjadi sebuah motivasi penting dalam perkebangan baru.

            Pada tahun 2006, terdapat lebih-kurang 30 perusahaan Jepang yang terdaftar di AS menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan PABU AS, bukannya merekonsiliasi laba dan ekuitas pemegang saham yang didasarkan pada PABU Jepang. Di Jepang juga telah didirikan dewan standard akuntansi yang mirip dengan FASB di AS. Jepang sudah mulai terdorong untuk berpartisipasi dalam proses penentuan standard akuntansi inetrnasioal.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum: undang-undang perusahaan (company low), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law), dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiga badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain yang disebut sebagai “sistem legal triangular.

Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Semua perusahaan yang didirikan berdasrkan undang-undang perusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan akuntansi.

Berdasarkan Undang-undang perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukungpada perusahaan kecil dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang. Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Audit berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya tau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaanterhadap laporan dan catatan keuangan, serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi (certified public accountans - CPAs).



REFERENSI
Choi, Frederick D. S. Meek, Gary K. 2012  International Accounting. BUKU 1 EDISI 6. SALEMBA EMPAT.
Surnardi.  Sunyoto, Danang. 2015.  Akuntansi Internasional. PT Buku Seru.

Penulisan ini untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis oleh       : D. Auliasari
Dosen        : Jessica Barus, SE., MMSI.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Minggu, 13 Maret 2016

PT. Akasha Wira International Tbk

     
      PT. Akasha Wira International Tbk, didirikan dengan nama PT. Alfindo Putrasetia pada tahun 1985. Nama perseroan telah diubah beberapa kali. Pada tahun 2004, nama perseroan diubah menjadi PT. Ades Waters Indonesia Tbk. Ditahun yang sama perusahaan mengalami perubahan penting, Partner Bottling S.A. (WPB) sebuah perusahaan patungan antara Nestlé S.A. dan Refreshment Product Services (anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki The Coca Cola Company), mengambil alih mayoritas saham di Perseroan, sehingga nama Perseroan diubah menjadi PT Ades Waters Indonesia Tbk. Untuk menghindari kesamaan nama dengan produk perusahaan, pada tahun 2009 PT. Ades Waters Indonesia berubah nama menjadi PT. Akasha Wira International Tbk.

Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, Ruang Lingkup Kegiatan Perusahaan adalah pengolahan dan distribusi air minum dalam kemasan dengan merek dagang Ades, Ades Royal yang dimiliki oleh The Coca Cola Company, Nestlé Pure Life yang dimiliki oleh Nestlé SA dan Vica Royal dimiliki oleh PT. Akasha Wira International Tbk . Perseroan berlokasi di di Perkantoran Hijau Arkadia Tower C Lantai 15, Jl. Letjen. TB. Simatupang Kav. 88, Jakarta Selatan, dengan Nomor Telepon: (021) 27545000, dan alamat situs web: www.akashainternational.com.

Pada tanggal 3 Juni 2008 Sofos Pte, Ltd mengambil alih saham Perseroan secara tidak langsung melalui pembelian seluruh saham milik Nestlé S.A. dan Refreshment Product Services di Water Partners Bottling, SA yang mewakili 91,94% saham dalam Perseroan. Kemudian melaksanakan Penawaran tender yang menghasilkan 1.191.428 saham Perseroan atau 0,2% dari jumlah seluruh saham Perseroan.

Pada tahun 2010 Perseroan memperluas bidang usahanya yaitu merambah bisnis kosmetika dengan membeli aset mesin-mesin produksi kosmetika milik PT Damai Sejahtera Mulia, perusahaan produk kosmetika perawatan rambut

Dengan demikian izin usaha Perseroan meliputi air minum dalam kemasan; minuman ringan; industri produk roti dan kue; industri kembang gula lainnya; industri mie dan produk sejenisnya; industri bahan kosmetika dan kosmetika, termasuk pasta gigi; dan bisnis perdagangan besar (distributor utama, ekspor, dan impor).

Memasuki tahun 2011, Perjanjian Lisensi dengan The CocaCola Company selaku merek dagang AdeS berakhir sehingga Perseroan memproduksi produk galon dengan menggunakan merek sendiri yaitu Vica Royal. Atas permintaan The Coca Cola Company, Perseroan masih akan memproduksi AdeS kemasan ritel hingga fasilitas produksi Coca Cola di Indonesia siap beroperasi.

Produk Wella, Wella Professional, System Professional dan Clairol Professional merupakan kelanjutan dari perluasan bisnis perseroan dalam bidang kosmetik dengan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Procter & Gamble (P&G) untuk mengimpor, mendistribusikan dan menjual produk Procter & Gamble segmen premium professional.

Produk Wella, Wella Professional, System Professional dan Clairol Professional merupakan kelanjutan dari perluasan bisnis persoan dalam bidang kosmetik dari menandatangani perjanjian kerjasama dengan Procter & Gamble untuk mengimpor, mendistribusikan dan menjual produk Procter & Gamble segmen premium professional.

Untuk meningkatkan daya saing di bisnis kosmetik perseroan baru baru ini telah mengeluarkan 2 produk baru yang dapat bersaing yaitu Hair Straightening MAXI Smoothing dan Hair Coloring Concept Ultimax dari lini Makarizo professional. Untuk lini produk Makarizo customer perseroan melakukan aktivitas below the line dan digital, promosi in-store dan berpartisipasi dalam beauty fairs.      

Dengan Misi Perseroan ”memberikan solusi kualitas terbaik kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhan konsumen akan gaya hidup yang berkualitas”, perseroan merespon pertumbuhan permintaan dan memenuhi tuntutan konsumen dengan dengan mempermudah konsumen untuk mendapatkan produk-produk yang dihasilkan perseroan dan telah mengoperasikan pabrik air minum dalam kemasan di Segon, Pandaan, Jawa Timur.

total pabrik yang dioperasikan perseroan adalah 3 yaitu pada industri air minum dalam kemasan Jalan Tapos KM. 1, Desa Kranji, Kel Ciriung Kecamatan Cibinong, Jawa Barat dan Jalan Raya Surabaya – Malang KM. 59 Desa Sengonagung Pandaan, Jawa Timur. Untuk industry kosmetik pabrik berada di Kawasan Industri Pulogadung Jalan Pulo Buaran II Blok A No. 1-8, Jakarta Timur

Entitas anak PT. Akasha Wira International Tbk antara lain: Vica Royal perkantoran Hijau Arkadia Tower C lantai 15, Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 88 Jakarta Selatan, PT. Damai Sejahtera Mulia Jl. Cempaka Putih Tengah 12/8, Kecamatan Cempaka Putih kabupaten Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta.

PT. Akasha Wira International Tbk pertama kali mencatatkan sahamnya di Busra Efek Indonesia pada tanggal 13 Juni 1994 dengan kode saham ADES. Perseroan terus mengalami pertumbuhan hingga tahun 2014 jumlah saham yang beredar sebesar 589,896,800 (dalam angka penuh).

Entitas anak PT. Akasha Wira International Tbk antara lain: Vica Royal perkantoran Hijau Arkadia Tower C lantai 15, Jl. Letjen TB. Simatupang Kav. 88 Jakarta Selatan, PT. Damai Sejahtera Mulia Jl. Cempaka Putih Tengah 12/8, Kecamatan Cempaka Putih kabupaten Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta.

Penerapan Intrepretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 27 ‘Transfer Aset dari Pelanggan’, ISAK 28 ‘Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas’, dan ISAK 29 ‘Biaya Pengupasan Lapisan Tanah dalam Tahap Produksi pada Tambang Terbuka’ dengan tanggal efektif 1 Januari 2014, tidak menimbulkan perubahan pada kebijakan akuntansi Perusahaan dan tidak memiliki dampak pada jumlah yang dilaporkan pada periode berjalan maupun periode-periode keuangan sebelumnya.

Standar, interpretasi, dan perubahan baru yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif bagi tahun keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2014, adalah sebagai berikut:
§  PSAK No. 1 (Revisi 2013) “Penyajian Laporan Keuangan”
§  PSAK No. 4 (Revisi 2013) “Penyajian Laporan Keuangan Tersendiri”
§  PSAK No. 15 (Revisi 2013) “Investasi pada Perusahaan Asosiasi dan Ventura Bersama”
§  PSAK No. 24 (Revisi 2013) “Imbalan Kerja”
§  PSAK No. 24 (Revisi 2013) “Imbalan Kerja”
§  PSAK No. 48 (Revisi 2014) “Penurunan Nilai Aset”
§  PSAK No. 50 (Revisi 2014) “Instrumen Keuangan: Penyajian”
§  PSAK No. 55 (Revisi 2014) “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”
§  PSAK No. 60 (Revisi 2014) “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
§  PSAK No. 65 (Revisi 2014) “Laporan Keuangan Konsolidasian”
§  PSAK No. 66 (Revisi 2014) “Pengaturan Bersama”
§  PSAK No. 67 (Revisi 2014) “Pengunkapan Kepentingan dalam Perusahaan Lain”
§  PSAK No. 68 (Revisi 2014) “Pengukuran Nilai Wajar”
§  ISAK 26 (Revisi 2014) “Penilaian Ulang Derivatif Melekat”

Penerapan dini standar-standar baru dan revisian ini sebelum tanggal 1 Januari 2015 tidak diperkenankan.









Sumber: Laporan Tahunan PT. Akasha Wira International Tbk Tahun 2014.
Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen: Jessica Barus, SE., MMSI.
Nama: D. Auliasari
Universitas Gunadarma