I.
International
Financial Reporting Standards and Practices (IFRS)
IFRS
atau International Financial Reporting Standards and Practices diterbitkan
dalam bentuk buku yang memuat standard dan prakteik international mengenai
pelaporan keuangan. IFRS merupakan standard akuntansi international yang
disusun oleh IASB (Internatinal Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama
komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standard
Committee). IASC merupakan lembangan independen untuk menyusun standard
akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi International
(IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standard akuntansi global yang
berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat dibandingkan (Choi et al,
2005).
IFRS
adalah sebuah standar internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standart Board
(IASB). Standar akuntansi ini disusun
oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional
(IFAC). Sebagian besar isi dari standar
ini merupakan bagian dari International Accounting Standar (IAS) yang kemudian IASB melanjutakan pengembangannya
menjadi sebuah standar baru yang kita
kenal dengan nama IFRS. Secara
keseluruhan IFRS mencakup:
a)
International Financial Reporting
Standard (IFRS). Standar yang
diterbitkan setelah tahun 2001.
b)
International Accounting Standard (IAS).
Standar yang diterbitkan sebelum tahun
2001.
c)
Interpretations yang diterbitkan oleh
International Financial Reporting
Interpretations Committee (IFRIC) setelah tahun 2001.
d)
Interpretations yang diterbitkan oleh
Standing Interpretations Committee (SIC)
sebelum tahun 2001. International Accounting Standards atau yang lebih dikenal
sebagai International Financial
Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan
pada penilaian (revaluation) profesional yang kuat dengan disclosures yang
jelas dan transparan mengenai substansi
ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu,
IFRS
diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kerangnya transparasi informasi
keuangan. Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
1)
Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi.
2)
Transparasi bagi penggina laporan dan
dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3)
Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna
4)
Meningkatkan investasi.
Sedangkan manfaat dari adanya suatu standar global, antaralain :
1)
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2)
dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3)
Perusahaan – perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4)
Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tinggi.
II.
Perkembangan
IFRS di Indonesia
Lembaga profesi akuntansi IAI
(Ikatan Akuntan Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh
IFRS pada 1 Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan
keuangan dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah
dipahami dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun
pembaca atau pengguna lain.
Mengapa harus IFRS, ini
dikarenakan Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation
of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership
Obligation), salah satunya adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting
standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah
Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Pada periode 2006-2008, merupakan
konvergensi IFRS Tahap 1, Sejak tahun 1995 sampai tahun 2010, buku Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan
maupun penambahan standar baru. Proses
revisi dilakukan sebanyak enam kali yakni pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni
1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 Juni 2006, 1 September 2007, dan versi 1
Juli 2009. Pada tahun 2006 dalam kongres IAI (Cek Lagi nanti) X di Jakarta
ditetapkan bahwa konvergensi penuh IFRS akan diselesaikan pada tahun 2008.
Target ketika itu adalah taat penuh dengan semua standar IFRS pada tahun 2008.
Namun dalam perjalanannya ternyata tidak mudah. Sampai akhir tahun 2008 jumlah
IFRS yang diadopsi baru mencapai 10 standar IFRS dari total 33 standar. Berikut
adalah Roadmap konvergensi IFRS di Indonesia:
Dengan
dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
1) Mengurangi peran dari badan
otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
2) Pendekatan terbesar pada subtansi
atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
3) Peningkatan daya banding laporan
keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal
internasional.
4) Menghilangkan hambatan arus modal
internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
5) Mengurangi biaya
pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis
keuangan bagi para analis.
6) Meningkatkan kualitas pelaporan
keuangan menuju “best practise”.
Secara
rinci manfaat adopsi IFRS adalah sebagai berikut:
·
Memudahkan
pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan Standar AkuntansiKeuangan
yang dikenal secara internasional (enhance comparability).
·
Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
·
Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara
global. Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
·
Meningkatkan
kualitas laporan keuangan, dengan antara lain, mengurangi kesempatan untuk
melakukan earning management
§ Reklasifikasi antar kelompok
surat berharga (securities) dibatasi cenderung dilarang.
§ Reklasifikasi dari dan ke FVTPL,
DILARANG
§ Reklasifikasi dari L&R ke
AFS, DILARANG
§ Tidak ada lagi extraordinary
items
III.
Pengungkapan
pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah IFRS
Sebelum penerapan IFRS
Tonggak
sejarah munculnya standar akuntansi di Indonesia diawali dari munculnya pergerakan
pasar saham diIndonesia yaitu tahun 1973, pada masa itu merupakan pertama
kalinya IAI melakukan kondisifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku
di Indonesia dalam suatu buku yang disebut “Prinsip Akuntansi Indonesia”. Dari
tahun ke tahun semakin berkembang sejalan dengan perkembangan dunia bisnis di
Indonesia.
Dari
serangkaian proses harmonisasi standar dengan standar internasional,
konvergensi terhadap IFRS merupakan hal baru dan menjadi pencetus munculnya
paradigma baru perkembangan standar di Indonesia.
Sebagaimana
diuraikan sebelumnya bahwa mulai 1 Januari 2012, beberapa perusahaan, termasuk
di dalamnya perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) harus
menerapkan standar akuntansi berbasisi IFRS. Ada perbedaan antara standar
akuntansi sebelum dan setelah penerapan SAK-IFRS. Salah satunya adalah penggunaan
basis pengakuan terhadap aset yang digunakan perusahaan, dimana sebelum
penerapan IFRS menggunakan historical
cost. historical cost yaitu merupakan jumlah kas atau setara kas yang
dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diserahkan atau memperoleh asset
pada saat perolehan atau konstruksi, atau jika dapat diterapkan jumlah yang
dapat distribusikan langsung ke asset pada saat pertama kali diakui sesuai
dengan persyaratan tertentu (PSAK 19, revisi 2009). Kelemahan dari historical
cost adalah kurang mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini biasanya
memungkinkan peluang pihak menejemen untuk melakukan manajemen laba. Misalnya
pada kondisi terburuk yaitu kinerja perusahaan sedang tidak bagus maka nilai
asset yang nilai wajar asset tersebut pada tanggal pelaporan lebih besar dari
nilai tercatatnya maka pihak manajemen akan berupaya menjual asset tersebut.
Sehingga muncul keuntungan atas penjualan asset yang ilaporkan dalam laporan
laba rugi perusahaan.
Komponen Laporan Keuangan
sebelum Konvergensi IFRS:
·
Neraca
·
Laporan Laba Rugi
·
Laporan Perubahan Modal
·
Laporan Arus Kas
·
Catatan Atas Laporan Keuangan
Setelah penerapan IFRS
Indonesia
yang merupakan full member dari IFAC dan
juga anggota dari WTO. Tanggapan
Indonesia terhadap IFRS di bidang standar profesi, IAI mendukung harmonisasi
standar akuntansi melalui adopsi dan adaptasi AIS (Soedarjono, 1998).
Sedangkan setelah penerapan IFRS
menggunakan fair Value.
Dengan
diimplementasikannya IFRS menggantikan PSAK yang terdahulu, menimbulkan dampak
terhadap sistem akuntansi dan pelaporan sebagai berikut. Pertama, penyajian
laporan keuangan, yaitu konsep Other Comprehensive Income (OCI) di dalam laba
rugi komprehensif; perubahan definisi-definisi seperti kewajiban (liabilitas)
dan hak minoritas menjadi bagian non pengendali (non-controlling interest); pos
luar biasa tidak lagi diperbolehkan; klasifikasi instrumen keuangan; dan perubahan
nama laporan keuangan.
Kedua,
pengukuran laporan keuangan, yaitu peningkatan penggunaan nilai wajar (fair
value); standar IFRS lebih condong kepada penggunaan nilai wajar, terutama
untuk properti investasi, beberapa aset tak berwujud, aset keuangan, dan aset
biologis. Dengan demikian, diperlukan sumber daya yang kompeten untuk
menghitung nilai wajar atau bahkan perlu menyewa jasa konsultan penilai,
terutama untuk aset-aset yang tidak memiliki nilai pasar aktif; penggunaan
estimasi dan “judgement”; akibat karakteristik IFRS yang lebih berbasis
prinsip, akan lebih banyak dibutuhkan “judgement” untuk menentukan bagaimana
suatu transaksi keuangan dicatat.
Ketiga,
pengungkapan, yaitu persyaratan pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci;
IFRS mensyaratkan pengungkapan berbagai informasi tentang risiko, baik
kualitatif maupun kuantitatif; dan pengungkapan dalam laporan keuangan harus
sejalan dengan data /informasi yang dipakai untuk pengambilan keputusan yang
digunakan oleh manajemen
Terdapat tiga perbedaan
mendasar setelah di berlakukannya IFRS, yaitu:
1. PSAK yang semula
berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya
menjadi Fair Value based.
Terdapat kewajiban dalam
pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai
kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya.
Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah
terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini
untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2. PSAK yang semula lebih
berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah
menjadi Prinsiple Based.
Dengan menganut principle based diharapkan dapat menurunkan tingkat
manajemen laba.
Apa itu Rule Based?
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur
batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality
ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan
ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Apa itu Prinsiple Based?
IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana
yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang
dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar
acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
Komponen laporan keuangan setelah IFRS:
·
Laporan
Posisi Keuangan
·
Laporan
Laba Rugi Komprehensif
·
Laporan
Perubahan Ekuitas
·
Laporan
Arus Kas
·
Catatan
Atas Laporan Keuangan
IV.
Pengungkapan
Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia
Laporan
keuangan merupakan bahasa yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis
tersebut disusun berdasarkan standar akuntansi yang merupakan aturan-aturan
pengukuran untuk laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan
berbedanya standar akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah
keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam
proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari
pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4)
Francis
et al. (2004) menyebutkan bahwa kualitas pelaporan keuangan dapat dipandang
melalui dua kelompok besar artribut kualitas pelaporan keuangan (second order), yaitu atributatribut
berbasis akuntansi (accounting based attributtes) dan atribut-atribut berbasis
pasar (market based attributes).
Atribut kualitas pelaporan keuangan berbasis akuntansi adalah kualitas akrual, persistensi,
prediktabilitas dan perataan laba, sedangkan atribut kualitas pelaporan
berbasis pasar adalah relevansi nilai, ketapatwaktuan dan konservatisme.
Variabel kualitas pelaporan keuangan berbasis akuntansi diukur hanya dengan
menggunakan informasi akuntansi,sedangkan variabel kualitas pelaporan keuangan
berbasis pasar didasarkan pada hubungan antara data pasar dan akuntansi,
seperti yang telah diungkapkan oleh Fanani (2009).
Bagi
sebuah perusahaan, menjaga dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu
keharusan agar saham tersebut tetap eksis dan tetap diminati oleh investor.
Kinerja
keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat oleh calon
investor untuk menentukan investi saham. mempunyai fungsi sebagai sarana
informasi, alat pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan,
penggambaran terhadap indikator keberhasilan perusahaan dan sebgai bahan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan (Harahap, 2004).
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan
keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014. Penghargaan
diberikan berdasarkan praktik Good Corporate Governance (GCG). Juara umum dari penghargaan
ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
ARA
terselenggara atas kerjasama 7 instansi penyelenggara yaitu OJK, Kementerian
BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan
Governance, BEI, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Proses
penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari
seluruhpeserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek.
Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan
nominasipemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan
tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Kriteria
penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini
dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia
akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik
GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan
kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan
peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard
yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai
bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang
dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan
mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan
nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Terdapat
11 kategori pemenang dalam ARA 2014 yang diurutkan dari juara satu sampai tiga
sebagai berikut:
A. Keuangan BUMN
Keuangan Listed (BKL):
1.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
2.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
(BBRI).
3.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(BBTN).
B. BUMN Non Keuangan
Listed (BNKL):
1.
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).
2.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).
3.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Tbk (TLKM).
C. Private Keuangan
Listed (PKL):
1.
PT Bank Victoria International Tbk
2.
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
3.
PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
(ADMF).
D. Private
Non Keuangan Listed (PNKL):
1.
PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON).
2.
PT Elnusa Tbk (ELSA).
3.
PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
E. BUMN
Keuangan Non Listed (BNKL):
1.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
2.
Perum Jaminan Kredit Indonesia.
3.
PT Taspen (Persero).
F. BUMN
Non Keuangan Non Listed (BNKNL):
1.
PT Pertamina (Persero).
2.
PT Angkasa Pura II (Persero).
3.
PT Bio Farma (Persero).
G. Private
Keuangan Non Listed (PKNL):
1.
PT Bank BNI Syariah.
2.
PT Bank Syariah Mandiri.
3.
PT Bank Mayora.
H. Private
Non Keuangan Non Listed (PNKNL):
1.
PT Pupuk Kalimantan Timur.
2.
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam.
3.
PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia.
I. BUMD
Listed (BUMDL):
1.
PT Bank DKI.
2.
PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.
3.
PT BPD Nusa Tenggara Timur.
J. BUMN
Non Listed (BUMDNL):
1.
PT BPD Sumsesl dan Babel.
2.
PT BPD Jawa Tengah.
3.
PT BPD Kalimantan Barat.
K. Dana
Pensiun (Dapen):
1.
Dana Pensiun Bank Indonesia.
2.
Dana Pensiun PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk (BMRI).
3.
Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk (BBRI).
REFERENSI
Sianipar, Glory Augutsa. 2013. Analisis Komparasai Informasi Akuntansi
Sebelum dan Sesudah Pengadoposian Penuh IFRS di Indonesia. Volume 2, Nomor
3, Tahun 2013.
Maiyarni, reka. 2014. PENGARUH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL
REPORTING STANDARDS (IFRS) TERHADAP NILAI PERUSAHAAN .
Vol. 3 No.1, 2014
Dewanti,
Devi Kharisma. 2015. Studi perbandingan
tingakat kepatuhan adopsi International Financial Reporting Standart (IFRS) di
12 Negara. Semarang.
Wiyani, Natalia Titiek. Standarisasi,
Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standart and practices).
Saputra,
Bobby Wiryawan Saputra dan Hermawan, Agus. Perkembangan International Financial Reporting Standart (IFRS) dan penerapan di
Indonesia.
Zamzi, Faiz. Perkembangan International reporting
Standards (IFRS) di Indonesia
Lestari, Yona Octiana. Konvergensi Internatioanl Financial
Reporting Standards (IFRS) dan Manajemen Laba di Indonesia. Malang
Pradhana. Analisis Perkembangan prospek dan risiko BUMN yang terdaftar di BEI
sebelum dan setelah penerapan SAK IFRS.
Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas
Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen: Jessica Barus, SE., MMSI.
Nama: D. Auliasari
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar