Minggu, 27 Maret 2016

STANDAR PELAPORAN & PENGUNGKAPAN SERTA PENERAPAN IFRS



Standar Pelaporan dan Pengungkapan
perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda menurut Choi dan Meek (2008: 115-116) adalah: 1. Standar akuntansi di Inggris Raya membolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika 2. Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut. 3. Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda. 4. Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan

Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait , pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagan ini perhatian dipusatkan pada:
1.      Pengungkapan infromasi yang elihat masa depan “informasi yang melihat ke masa depan” yang mencakup:
a.       Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b.      Infromasi prosperktif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak telalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos periode fiscal dan proyeksi jumlah
c.       Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi dimasa depan
2.      International Financial Reporting Standars (IFRS) mencakup laporan keuangansegmen yang sangat lengkap, seperti halnya standar akuntansi di berbagai negara. Pengungkapan segmen lebih membantu pengguna laporan keuangan untuk memahami bagaimana bagian-bagian perusahaan menata semuanya. Setelah itu, alur produk dan wilayah di dunia memiliki resiko yang beragam, pengembalian, dan kesempatan pemisahan jalur usaha dan area geografis harus membuat penilaian yang lebih terpapar tentang keseluruhan perusahaan.
3.       Pengungkapan Pertanggungjawaban Sosial
Laporan pertanggungjawaban sosial mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi tentang pengaruh perusahaan terhadap kemakmuran pegawai, komunitas sosial dan lingkungan. Hal ini mencerminkan sebuah kepercayaan bahwa perusahaan bergantung pada pemegang saham dalam laporan tahunan kinerja terhadap lingkungan dan sosial mereka seperti halnya laporan keuangan yang mereka berikan kepada pemegang saham.
4.      Laporan Arus Kas dan Dana Kas
IFRS dan standar akuntansi di AS, Inggris, dan sejumlah besar Negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di Negara-negara seperti Jepang dan Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analisis dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.
5.      Pengungkapan Khusus Bagi Pengguna Laporan Keuangan Non-domestik Dan Prinsip Akuntansi Yang Diguanakan
Laporan tahunan bisa meliputi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi pengguna laporan keuangan non-domestik. Pengungkapan tersebut meliputi :
a)    laporan ulang yang mudah tentang informasi keuangan ke dalam mata uang asing;
b)   pembahasan perbedaan antara prinsip akuntansi lainnya;
c)    posisi dan laporan keuangan utama dan beberapa ketetapan standar akuntansi yang kedua;
d)   sebuah laporan keuangan lengkap disiapkan yang berhubungan dengan ketetapan prinsip akuntansi kedua.

IFRS (Eropa, Amerika dan Asia)

·         EROPA DAN AMERIKA
Konvergensi standar akuntansi internasional telah menjadi agenda internasional. Negara-negara di Eropa seperti Prancis, Inggris, Belanda, Jerman bahkan Uni Eropa telah mewajibkan IFRS di implementasikan pada perusahaanperusahanan yang listing di bursa efek mulai 1 Januari 2005, tak mau ketinggalan Australia pun mulai menerapkan IFRS pada tangal 1 Januari 2005 lalu (Choi dan Meek: 2008: 216-219). Data dari International Accounting Standard Board (IASB) menunjukkan saat ini terdapat 102 negara yang telah menerapkan IFRS dengan berbagai tingkat keharusan yang berbeda-beda. Sebanyak 23 negara mengizinkan penggunaan IFRS secara sukarela, 75 negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk seluruh perusahaan domestik, dan empat negara mewajibkan penggunaan IFRS untuk perusahaan domestik tertentu. Amerika Serikat awalnya dengan keras menolak pemberlakuan standar akuntansi baru IFRS, namun ada tekanan yang luar biasa dari Uni Eropa. Perusahaan multi nasional yang berasal dari Amerika Serikat tidak akan diizinkan memasuki pasar Eropa jika tidak menggunakan IFRS dalam laporan keuangannya. Hal ini menyebabkan Amerika Serikat melunak, dan melakukan peninjauan terhadap IFRS. Setelah masa penolakan, pada November 2006 Amerika Serikat akhirnya mengumumkan akan melakukan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2011.

Sebagaimana Amerika Serikat, Jepang awalnya menolak pemberlakuan IFRS. Namun, karena dipengaruhi oleh arah pergerakan global menuju pemberlakuanIFRS, tekanan Uni Eropa dan pengaruh kuat dari Amerika Serikat, Jepang akhirnya menetapkan konvergensi IFRS pada 2009 dan adopsi penuh IFRS pada 2012 (Hiramatsu, 2009). Namun untuk negara-negara di Asia, konvergensi terhadap IFRS dilakukan dengan tingkat yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kesiapan negara masing-masing (Media Akuntansi, 2005b). Berikut disampaikan konvergesi IFRS di negara-negara Asia.

·         Malaysia
Mulai 1 Januari 2005, standar akuntansi yang dikeluarkan oleh Malaysian Accounting Standards Board (MASB) akan berubah dari Financial Reporting Foundation (FRF) menjadi Financial Reporting Standards (FRS). Perubahan nama tersebut merupakan langkah awal untuk menyejajarkan stándar akuntansi Malaysia dengan IFRS yang selanjutnya MASB akan aktif dalam penyusunan stándar akuntansi internasional (Media Akuntansi, 2005b).  

·         Singapore
Singapura Penggunaan International Accounting Standards (IAS) tidak menjadi masalah bagi Singapura. Regulator negara singa ini telah meminta perusahaan di Singapura untuk mengikuti Singapore Reporting Standards (FRS) mulai 1 Januari 2003.

Singapore FRS sendiri diadopsi dari IAS. Oleh karena itu, Council on Corporate Disclosure and Governance (CCDG) atau Dewan Standar Singapura mengatakan bahwa FRS tidak berbeda jauh dengan IAS dan International Financial Reporting Standards(IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB. SingaporeFRS diberi penomoran sesuai dengan penomoran IAS. IAS No.1 misalnya, diadopsi menjadi Singapore FRS No. 1. Sedangkan untuk FRS yang diadopsi dari IFRS diberi penomoran dengan awalan 100. Sebagai contoh, IFRS nomor 1 menjadi Singapore FRS No. 101. Demikian juga dengan interpretasi SAK. CCDG memberlakukan interpretasi yang dibuatthe Standing Interpretations Committee (SIC).Secara efektif berlaku mulai 1 Februari 2003 sebagai interprestasi Singapore FRS (INTFRS). Penomoran INTFRS pun mengikuti penomoran SIC. Sampai dengan April 2005, Singapura telah mengadopsi semua SAK yang dikeluarkan IASB, kecuali IAS N0,40 tentang Investment Property. IAS ini telah direvisi oleh IASB dan efektif mulai 1 Januari 2005. Namun, CCDG menangguhkan pemberlakuan IAS ini sehingga di Singapura berlaku efektif untuk laporan keuangan mulai tanggal 1 Januari 2007.  

·         JEPANG
Jepang Jepang bisa dikatakan sebagai negara paling maju di Asia. Perusahaanperusahaan Jepang banyak beroperasi di berbagai negara dunia. Laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban tentu sangat penting bagi pemegang saham. Jepang memiliki standar akuntansi yang berbeda dengan

standar akuntansi internasional, dan untuk melakukan konvergensi, Jepang bekerjasama dengan IASB. Pada tanggal 21 Januari 2005, the Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) membuat proyek bersama dengan IASB untuk mengurangi perbedaanperbedaan antara standar akuntansi Jepang dan IFRS. Tahap pertama proyek ini merupakan langkah awal menuju tujuan akhir dalam konvergensi standar internasional. Perjanjian ini merupakan lanjutan dari perjanjian yang dibuat sebelumnya, tanggal 12 Oktober 2004. Dalam perjanjian ini, paling tidak menyepakati lima hal. Pertama, ASB akan mengidentifikasi dan menilai perbedaan-perbedaan yang ada pada SAK berdasarkan kerangka dasar atau filosofi dasar masing-masing pihak. Kedua, ASBJ dan IASB akan mengambil tindakan sesuai dengan kerangka dasar masing-masing pihak. Ketiga, ASBJ dan IASB akan mempertimbangkan due process masingmasing pihak dalam membuat perjanjian. Keempat, ASBJ akan melakukan studi untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai perbedaanperbedaan utama antara standar akuntansi Jepang dengan IFRS. Perbedaanperbedaan tersebut selanjutnya akan diidentifikasikan untuk didiskusikan. Dan terakhir ASBJ dan IASB akan melakukan pendekatan parsial untuk mereview perbedaan-perbedaan dalam masing-masing standar.

·         Hong Kong
Berdasarkan masukan yang didapat dari masyarakat, mulai 1 Januari 2005, Hong Kong akan melakukan konvergensi dengan standar akuntansi internasional. Ini berarti bahwa mulai tanggal tersebut, perusahaan di Hong Kong harus menerapkan standar internasional dalam penyusunan laporan keuangannnya. Perubahan menuju standar akuntansi internasional ini diharapkan tidak banyak menimbulkan kendala. Beberapa kendala yang muncul diantaranya adalah penerapan Hong Kong Accounting Standard (HKAS) No. 40 tentang Investment Property. HKAS No. 40 ini diadop dari IAS No. 40 tentang Investment Property.Standar ini meminta agar laba atau rugi atas penilaian sebagian properti disajikan sebagai bagian dari Laporan Laba Rugi.

·         INDONESAI
Pelaksanaan adopsi ke IFRS bagi tiap negara di dunia bukanlah sesuatu yang  mudah. Oleh karena itu, pelaksanaan adopsi dapat melalui beberapa tingkatan.  Tingkat/tahapan adopsi IFRS dapat dilakukan melalui lima tahap yaitu (Media  Akuntansi, 2005e), yaitu: 1) full adoption, yaitu mengadopsi seluruh produk IFRS dan menerjemahkannya kata demi kata, 2) adapted, yaitu mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara, 3) piecemeal, yaitu mengadopsi sebagian nomor IFRS, nomor-nomor standar tertentu dan memilih  paragraf tertentu saja, 4) referenced, yaitu sebagai referensi, standar yang  diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar, 5) not adoption at all, berarti suatu negara tidak mengadopsi IFRS sama sekali.

Pada 8 Januari 2004 badan penyusun standar akuntansi di Indonesia yaitu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) memutuskan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penerapan secara penuh IFRS. Dua tim tersebut adalah Satuan Tugas untuk Full Adoption dan Satuan Tugas untuk Reformat PSAK. Satuan Tugas untuk Full Adoption melakukan penelitian atas seluruh Standar Laporan Keuangan Internasional (IFRS) guna tercapainya konvergensi, melakukan penelitian apakah seluruh paragraf aturan standard dalam IFRS harus diadopsi secara penuh mengingat adanya perbedaan lingkungan bisnis, sehingga belum tentu standar tersebut harmonis dengan kondisi lingkungan bisnis di Indonesia, dan mencari masukan dari negara-negara anggota IFAC lainnya tentang sejauh mana pengadopsiannya terhadap IFRS. Satuan Tugas untuk Reformat PSAK melakukan tugas untuk penyempurnaan penyusunan PSAK serta penataan ulang terhadap penerbitan produk-produk PSAK pada waktu mendatang (Media Akuntansi, 2005f)
.
 Penyusunan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mengacu pada IFRS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, sedangkan pada format akan berubah tetapi tidak sampai mengubah substansi standar akuntansi keuangan. Adanya harmonisasi bahkan konvergensi terhadap IFRS diharapkan informasi akuntansi memiliki kualitas utama, yaitu komparabilitas (dapat diperbandingkan) dan relevansi. Kualitas tersebut sangat diperlukan untuk memudahkan perbandingan laporan keuangan antara negara dan untuk pengambilan keputusan.
  


REFERENSI
Intan Immanuela.  ADOPSI PENUH DAN HARMONISASI STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONA.
Novi Kurniawati, STANDAR  AKUNTANSI INTERNASIONAL: HARMONISASI VERSUS KONVERGENSI.

Penulisan ini untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Ditulis oleh       : D. Auliasari
Dosen        : Jessica Barus, SE., MMSI.
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar