Pertanyaan
1.
Apa yang dimaksud tiga pelaku ekonomi (agen-agen
pemerintah dalam pembangunan ekonomi) yaitu: sektor pemerintah, sektor swasta
dan sektor koperasi
Jawaban
SEKTOR PEMERINTAH
Pemerintah mempunyai tiga peran penting dalam perekonomian
Indonesia :
·
Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi
·
Pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi,
berarti berperan dalam melakukan kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi.
Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku
ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan
Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut
ini :
a)
Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
b)
Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c)
Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang
kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d)
Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Kegiatan konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah
juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya
ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan
pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya
pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal,
dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk
menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan
pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi
pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga
melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah
dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh
perusahaan-perusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan
sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.
Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat
miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh
pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan
memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga
barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena
itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
·
Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi
tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah
juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya
roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka
melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh
kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
1. Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan
memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut
ini :
a.
Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian.
b.
Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992
mengatur tentang Usaha Perbankan.
c.
Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan
negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi
PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2. Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan
berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan
kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan
meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan
impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi
dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3. Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat
Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal
berikut ini :
a. Meningkatkan
pembangunan sarana dan prasarana umum.
b. Kebijaksanaan
menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c. Kebijakan untuk
memperlancar distribusi hasil produksi.
SEKTOR SWASTA
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS
merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan
BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka
ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak
boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan
pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini :
a)
Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi
masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b)
Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk
menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan
usaha swasta.
c)
Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan
swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d)
Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam
menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki
berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan,
industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta
terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Perusahaan-perusahaan swasta memberikan peranan penting dalam perekonomian
Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia adalah
sebagai berikut :
a)
Membantu meningkatkan produksi nasional.
b)
Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c)
Membantu pereintah da;am usaha pemerataan
pendapatan.
d)
Membantu pemerintah dalam meminimalkan jumlah
pengangguran.
e)
Menambah sumber divisa bagi pemerintah.
f)
Mendapatkan sumber pendapatan negara melalui
pajak.
g)
Membantu pemerintah dalam memakmurkan bangsa.
Beberapa nama perusahaan swasta nasional :
a.
PT. Astra Internasional (dalam bidang otomotif
kendaraan mobil dan motor).
b.
PT. Ghobel Dharma Nusantara (dalam bidang
elektronika).
c.
PT. Indomobil (dalam bidang industri mobil).
Beberapa nama perusahaan swasta asing :
a.
PT Freeport Indonesia Company (perusahaan
Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya).
b.
PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat
yang mengelola pengeboran minyak bumi.
c.
PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang
mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia).
KOPERASI
Sejarah dan Pengertian Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad
ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R.
Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank
yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat.
Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en
Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja
semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan
mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial
Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank
desa, serta lumbung desa. Dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa
koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di
Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai
asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk
membangun sistem perekonomian Indonesia.
Pertanyaan
2.
Jelaskan tentang : Peranan BUMN dan peranan
koperasi dalam sistem perekonomian Indonesia
Jawaban
BUMN adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar atau
seluruhnya dari negara. Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal
33 UUD 1945.
Peranan BUMN dalam
Sistem Perekonomian Indonesia
Seperti yang tercermin di dalam Undang-undang No. 9 Tahun
1969 bahwa kedudukan atau peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia
antara lain:
·
Bahwa perusahaan negara sebagai unit ekonomi
yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan
pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor
XXIII/MPRS/1966.
·
Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara
dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang
dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan
kembali.
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku
ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan
Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara
melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan
Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut
ini :
·
Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
·
Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
·
Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang
kebijaksanaan di bidang ekonomi.
·
Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Fungsi dan Peranan
Koperasi dalam Pemerintahan
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa
fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1)
Membangun dan mengembangkan potensi serta
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2)
Turut serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3)
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
4)
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pertanyaan
3.
Berikan gambar ilustrasi untuk memperjelas soal
no. 1 dan no. 2
Jawaban
sektor pemerintah
sektor swasta (BUMN)
sektor koperasi
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar