Etika
Sebagai Tinjauan
PENGERTIAN ETIKA
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Pengertian Etika Menurut
Para Pakar, Sebagai berikut :
-
Menurut Hamzah
Yacub, Pengertian Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana
yang baik dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh
yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
-
Menurut Dr.
James J. Spillane SJ, Etics atau etika memperhatikan atau
mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral. Etika
mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi individual dengan objektivitas
untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan tingkah laku seseorang terhadap
orang lain.
-
Menurut Asmaran, Pengertian
Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan
kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau
kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
-
Menurut WJS.
Poerwadarminta mengemukakan Pengertian Etika, Etika adalah
ilmu pengetahuan mengenai asas-asas akhlak (moral).
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para
pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman
hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya
terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung
tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting
etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran.
a) Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari
segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan.
Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin
menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian,
penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk
bekerja.
b) Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada
hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan
terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta
persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang
tidak diskrminatif atas dasar apapun.
c) Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari
perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi
dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai
kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan
sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan
berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya
bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
d) Prinsip Keadilan
Pengertian keadilan adalah
kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang
semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang
untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang
menjadi hak orang lain.
e) Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan
sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia
mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
1.
Kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan.
2.
Kemampuan yang
memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut.
3.
Kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
f) Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya
digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang
logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran
itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat
diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.Semua prinsip
yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan
nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan
masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai
aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi,
instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya
keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan
kebenaran bagi setiap
orang.
BASIS TEORI ETIKA
1. Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
-
Egoisme Etis
-
Utilitarianisme
Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika
ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu
dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran
utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan
adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan
terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal
dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti
kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa
ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana
pemikiran demokratis.
.
4. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang
telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka
bekerja keras
d. Hidup
yang baik
EGOISM
EGOISME berasal dari bahasa latin yaitu "EGO" yang berasal dari
kata Yunani yang berarti "diri". Egoisme merupakan
motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau
"mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara
atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar.
Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada
saat penolakan orang lain. Sombong adalah
sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang
ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan
memanfaatkan altruisme, irasionalitasdan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan
kekuatan diri sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang
menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk
meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial
dan lainnya.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche
yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori
Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat
keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri
sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan
perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
CONTOH
KASUS
Kasus Manipulasi KAP Andersen dan Enron
Sejak tahun 1985 Enron
Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersenmelakukan audit internal
dan audit external untuk Enron termasuk untuk kantor-kantorcabangnya. Enron
corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusiomset
sebesar $10 milyar per tahunnya.Dalam rangka memperbesar keuntungan yang selama
ini telah diperoleh, dibukalah partnership-partneship yang diberi nama “special purpose
partnership”. Partner dagang yang
dimiliki oleh Enron
hanya satu untuk setiap partnership dan partner tersebut hanyamenyumbang modal
yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan).Orang awam
pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpartisipasi dalam
partnershipdimana Enron menyumbang 97% dari modal.Muncul pertanyaan dari mana
Enron membiayai partnership-partnership tersebut?
Pembiayaan tersebut
ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (indukperusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership
tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan
dirinya sendiri.Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership
tersebut dalamlaporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan
Security ExchangeCommission (SEC).Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan
utang-utang sebesar $US 690 juta yangditimbulkan induk perusahaan ke
partnership partnership tersebut. Total hutang yang berhasildisembunyikan
adalah $US 1,2 miliar.
Akibatnya, laporan keuangan dari induk
perusahaanterlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak
menjadi $US90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enrontelah
melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $US650miliar.Manipulasi yang dilakukan
Enron selama bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika SherronWatskin, salah
satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpuji ini. Pada
bulanSeptember 2001, pemerintah mulai mencium adanya ketidakberesan dalam
laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar
$US618 miliar dan nilai aset Enron menyusut sebesar $US1,2 triliun dolar AS.
Pada laporankeuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron
selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini,
nilai saham Enron mulai anjlokdan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus
gulung tingkar, 2 Desember 2001,harga saham Enron hanya 26 sen.
Kesimpulan
Dalam kasus ini terjadi penyimpangan atau
pelanggalaran yang dilakukan pihak perusahaan(enron) dan pihak auditor.
Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersenmenyebabkan KAP
tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan pihakEnron. Keduanya
telah bekerja sama dalam memanipulasi laporan keuangan sehinggamerugikan
berbagai pihak baik pihak eksternal seperti para pemegang saham dan
pihakinternal yang berasal dari dalam perusahaan enron. Kecurangan yang
dilakukan oleh ArthurAndersen telah banyak melanggar prinsip etika profesi
akuntan diantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan perilaku
profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara danmeningkatkan
kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategori The Big Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi profesi dalam mengaudit laporankeuangan
dengan melakukan penyamaran data. Kasus ini memberi gambaran bagaimanasebuah
pelanggaran etika dalam bisnis dan profesi seseorang dapat berakibat besar
bagikelangsungan hidup perusahan serta berbagai pihak yang terkait
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar