PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
Bisnis dan
masyarakat memiliki hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Tata hubungan baik
secara langsung maupun tidak langsung tersebut membawa etika-etika tertentu
dalam kegiatan bisnis, yang meliputi etika antara sesama pelaku bisnis dan
etika bisnis terhadap masyarakat.
”Etika"
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang apa
yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani “ethos” yaitu ilmu yang secara khusus
menyoroti perilaku manusia dari segi moral. Berdasarkan pengertian tersebut,
perilaku etis dapat diartikan sebagai perilaku yang mencerminkan keyakinan
seseorang dan norma-norma sosial yang diterima secara umum sehubungan dengan
tindakan-tindakan yang benar dan baik.
Etika bisnis memiliki definisi yang hampir sama
dengan etika profesi, namun secara lebih rinci. Etika bisnis adalah perilaku
etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen,
atau perwakilan suatu perusahaan.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab
sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Kebijakan
perusahaan yang memberikan perhatian serius pada nilai-nilai etika akan
mencitrakan bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. Kebijakan
tersebut biasanya secara formal didokumentasikan dalam bentuk Kode Etik (Code
of Conduct). Maka dapat disimpulkan bahwa etika bisnis adalah cara-cara
untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini
mencakup bagaimana para pelaku bisnis menjalankan bisnis secara adil (fairness),
sesuai dengan hukum yang berlaku (legal), tidak tergantung pada
kedudukan individu atau perusahaan lain di masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang
diperhatikan antara lain: pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab
sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan
konsep pembangunan yang berkelanjutan, dan menghindari 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi), mampu mengatakan yang benar itu
benar. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesaran semua
pihak untuk melaksanakannya, hal tersebut dapat dikurangi serta mampu
menghadapi era globalisasi.
LINGKUNGAN
BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Suatu bisnis
yang dijalankan pasti memiliki tujuan untuk tumbuh dan menghasilkan. Untuk itu
para pelaku bisnis patut memberikan perhatian pada faktor-faktor yang dapat mendukung
tujuan tersebut, seperti lingkungan, karena etika bisnis dapat dipengaruhi oleh
lingkungan dan lingkungan juga dapat dipengaruhi oleh etika bisnis.
1.
Lingkungan intern
Lingkungan intern dapat
dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan
keinginan perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan, dan
lain-lain. Budaya organisasi (yang mencakup lingkungan kerja, sikap manajemen
terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan, dan otonomi/pemberdayaan yang
diberikan pada karyawan); Ekonomi lokal (yang mencakup keadaan perekonomian
setempat); Reputasi perusahaan (yang mencakup persepsi karyawan mengenai
bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat); Persaingan di Industri
(yang mencakup tingkat daya saing dalam industri yang mempengaruhi kompensasi
dan pendapatan), adalah beberapa contoh faktor-faktor yang dapat mempengaruhi
kinerja dan etika para tenaga kerja. Faktor-faktor tersebut perlu disadari
karena para tenaga kerja kinerja dan etika mereka sebenarnya memiliki
kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.
2. Lingkungan
Ekstern
Lingkungan
ekstern yaitu
lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat
dikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya. Pelaku
bisnislah yang harus mengikuti ”kemauan” lingkungan ekstern tersebut, agar
kegiatan bisnis bisa ”selamat” dari pengaruh lingkungan
tersebut. Lingkungan ekstern meliputi lingkungan mikro, yaitu pemerintah,
pesaing, publik, stockholder, dan konsumen, dan lingkungan makro, yaitu
demografi, sosial politik, dan sosial budaya.
Perubahan lingkungan bisnis yang
semakin tidak menentu dan situasi bisnis yang semakin komperatif menimbulkan
pesaingan yang semakin tajam, ini di tandai dengan semakin banyaknya perusahaan
milik pemerintah atau swasta yang didirikan baik itu perusahaan berskala besar,
perusahaan menengah, maupun perusahaan berskala kecil.
Tujuan dari sebuah bisnis kecil
adalah untuk tumbuh dan menghasilkan uang.Untukmelakukan
itu, penting bahwa semua karyawan di papan dan bahwa kinerja mereka dan
perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.Perilaku karyawan,
bagaimanapun, dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal di luar bisnis.Pemilik
usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat perubahan perilaku
karyawan yang dapat sinyal masalah, antara lain:
·
Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan
dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan
pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap
manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi /
pemberdayaan yang diberikan kepada karyawan. “Nada di atas” sering digunakan
untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu
karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat
menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
·
Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari
pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan
yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan
perilaku mereka dan kinerja cermin itu. Di sisi lain, saat-saat yang sulit dan
pengangguran yang tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang
memegang pekerjaan mereka.Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah
dan penyimpangan dalam penilaian. Dalam beberapa karyawan, bagaimanapun, rasa
takut kehilangan pekerjaan dapat menjadi faktor pendorong untuk melakukan yang
lebih baik.
a. Reputasi
Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana
perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku.
Jika seorang karyawan menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah,
tindakannya mungkin juga seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan.
Namun, jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak
goodwill, karyawan lebih cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena
pelanggan dan pemasok berharap bahwa dari mereka.
·
Persaingan di Industri
Tingkat daya saing dalam suatu
industri dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama
dalam situasi di mana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan
yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat
menyelinap ke bawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak
pekerjaan. Dalam industri yang stabil di mana menarik pelanggan baru tidak
masalah, karyawan tidak termotivasi untuk meletakkan etika internal mereka
menyisihkan untuk mengejar uang.
KESALING
– KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak
kelompok orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu pelanggan, tenaga
kerja, stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh
karena itu para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders
dan bukan hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja
dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis.
Lingkungan bisnis yang mempengaruhi perilaku
etika adalah lingkungan makro dan lingkungan mikro. Sebagai bagian dari
masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata
hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta
etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung
maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu
dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif.
Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab
sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Bisnis
selalu berhubungan dengan masalah-masalah etis dalam melakukan kegiatan
sehari-hari. bisnis dengan masyarakat umum juga memiliki etika pergaulan
yaitu etika pergaulan bisnis.Etika pergaulan bisnis dapat
meliputi beberapa hal antara lain adalah:
a. Hubungan
antara bisnis dengan langganan / konsumen
Hubungan antara bisnis
dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena
itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya
dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :
-
Kemasan yang berbeda-beda membuat
konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap
produknya.
-
Bungkus atau kemasan membuat konsumen
tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
-
Pemberian servis dan terutama garansi
adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis.
b. Hubungan
dengan karyawan
Manajer yang pada
umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus
berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan
karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan
(training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat)
maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
c. Hubungan
antar bisnis
Hubungan ini merupakan
hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa
terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen
tunggal maupun distributor.
d. Hubungan
dengan Investor
Perusahaan yang
berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go
public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan
terhadap informasi terhadap hal ini.
e. Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan dengan
lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
KEPEDULIAN
DALAM ETIKA BISNIS
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang”, dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan
kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess
demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung jawab sosial bisa
dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan, dan lain-lain.
Dua pandangan tanggung jawab sosial :
- Pandangan
klasik
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab
sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented).Pada
pandangan ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan
kepentingan terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah
tujuan utama perusahaan.
- Pandangan
sosial ekonomi
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung
jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup
melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.Pada pandangan ini berpendapat
bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya
terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
- Pengendalian
diri.
- Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility).
- Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi.
- Menciptakan
persaingan yang sehat.
- Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
- Mampu
menyatakan yang benar itu benar.
- Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah.
- Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Perusahaan adalah bagian dari masyarakat yang perlu
memperhatikan kepentingan masyarakat. Seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat
keputusan atau bertindak etis bila:
- Keputusan
atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan
berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
- Bersedia
mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
- Yakin
orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut
mungkin diterima dengan alasan etis.
PERKEMBANGAN
DALAM ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis
1. Situasi
Dahulu
Pada awal sejarah
filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa
Peralihan:
Tahun 1960-an ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika
Bisnis Lahir di AS:
Tahun 1970-an sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika
Bisnis Meluas ke Eropa:
Tahun1980-an di Eropa
Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global:
Tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di
Tokyo.
ETIKA
BISNIS DAN AKUNTANSI
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika
dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan
dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan
kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk
mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok,
merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan
bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka
perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui
bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah
memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan
tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang
menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada
masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan
masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika
profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan
Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan
publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari
Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya
tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan
kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres
IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi
nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe
(2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal sebagai berikut :
- Pengendalian
Diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan
diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam
bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan
keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan
keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku
bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etik”.
- Pengembangan
Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
- Mempertahankan
Jati Diri
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan
berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi
informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian
bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat
adanya tranformasi informasi dan teknologi.
- Menciptakan
Persaingan yang Sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk
meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan
yang lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku
bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya
perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan
sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan
yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
- Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan
hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan
dimasa datang.
- Menghindari
Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,Kolusi dan komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap
seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan
korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis
ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
- Mampu
Menyatakan yang Benar itu Benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar
untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa
dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan
“kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
- Menumbuhkan
Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif”
harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan
golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah mampu berkembang bersama
dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini
kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah
waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan
berkiprah dalam dunia bisnis.
- Konsekuen
dan Konsisten dengan Aturan main Bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan
tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan
konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah
disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang
lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.
10. Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuh kembangkan
Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah
satu usaha menciptakan etika bisnis. Jika etika ini telah dimiliki oleh semua
pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam
suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk
menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi”
terhadap pengusaha lemah.
KASUS
ETIKA DALAM BISNIS
PELANGGARAN HAK PATEN,
Pelanggaran Smartphone Apple Terhadap Samsung, Apple VS Samsung Galaxy
Seperti yang kita ketahui bahwa Samsung, Android dan
Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang
hak paten dan seakan tak berkesudahaan. Perang Hak paten antara perusahaan
Tehnology terbesar ini ada artikelnya ada pada laman situs Bussinesweek yang
amat panjang, tetapi menarik untuk di baca. Pada atikel BussinesWeek itu
memaparkan perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi
produk-produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple
terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android,
termasuk Samsung, Motorola dan HTC.
“Dalam perang paten telepon pintar (smartphone),
banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tak akan ragu mengeluarkan
uang banyak demi menjadi pemenang,” kata pengacara dari Latham & Watkins,
Max Grant, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut
dia, ketika persoalan hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak
lagi memikirkan bagaimana mereka harus menghemat pengeluaran keuangan.
Sebagai gambaran, Grant mengatakan, pengacara Apple diketahui memperoleh komisi US$ 1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya untuk meyakinkan hakim dan juri bahwa Samsung Electronics Co telah menyontek atau mencuri desain smartphone Apple. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9 miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli.
Sebagai gambaran, Grant mengatakan, pengacara Apple diketahui memperoleh komisi US$ 1.200 atau sekitar Rp 11,3 juta per jamnya untuk meyakinkan hakim dan juri bahwa Samsung Electronics Co telah menyontek atau mencuri desain smartphone Apple. Perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu juga sudah menghabiskan total US$ 2 juta atau sekitar Rp 18,9 miliar hanya untuk menghadirkan saksi ahli.
Meski kelihatan besar, uang untuk pengacara dan saksi
ahli tersebut sebenarnya tergolong kecil dan masih masuk akal di “kantong”
Apple ataupun Google. Sebagai contoh, biaya US$ 32 juta yang dikeluarkan Apple
dalam perang paten melawan Motorola Mobility setara dengan hasil penjualan
Apple iPhone selama enam jam.
Keduanya diminta menghentikan penjualan produk
tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4
produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan
Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan
denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400
Kesimpulan
Upaya hukum pihak Apple pada bulan Februari lalu
sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk
melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, paten
desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa di antaranya memiliki kemiripan
dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Atas putusan tersebut
Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los
Angeles untuk meningkatkan upaya perang paten yang sedang berlangsung.
Keduanya diminta menghentikan penjualan produk
tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4
produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan
Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan
denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400
Saran
Pelanggaran yang dilakukan kedua perusahaan
technology terbesar ini tentu akan membawa dampak yang buruk bagi perkembangan
ekonomi, bukan hanya pada ekonomi tetapi juga bagaimana pendapat masyarakat
yang melihat dan menilai kedua perusahaan technology ini secara moral dan
melanggar hukum dengan saling bersaing dengan cara yang tidak sehat. Kedua
kompetitor ini harusnya professional dalam menjalankan bisnis, bukan hanya
untuk mencari keuntungan dari segi ekonomi, tetapi harus juga menjaga etika dan
moralnya dimasyarakat yang menjadi konsumen kedua perusahaan tersebut serta
harus mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat.
SUMBER:
Top 25 Casinos Near Washington - Mapyro
BalasHapusFind 순천 출장샵 the best casinos near Washington, D.C., and explore 바카라 사이트 추천 If you're looking 포천 출장안마 for 대구광역 출장마사지 a casino near Washington, D.C., you want 충주 출장샵 to go to