Rabu, 22 Juni 2016

Analisis Jurnal - Menguji Kualitas Standar Akuntansi Hasil Adopsi IFRS: Studi Empiris Pada PSAK No. 55 (Revisi 2006)


Tema/Topik     : Kulitas Standar Akuntansi Adopsi IFRS
Judul               : Menguji Kualitas Standar Akuntansi Hasil Adopsi IFRS: Studi Empiris Pada PSAK No. 55 (Revisi 2006)
Penulis            : Anis Chariri dan Sony Kusuma Soejanto hendro

Penelitian mengenai standar akuntansi masih jarang dilakukan. Selama ini penelitian mengenai standar akuntansi lebih menyorot kepada proses perumusan standar akuntansi (standards setting) dan adopsi IFRS. Dalam konteks Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada akhir Desember 2006 telah menerbitkan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan serta beberapa standar akuntansi PSAK No. 55 (Revisi 2006) merupakan standar akuntansi yang kompleks karena bahasa yang digunakan sulit dipahami padahal mengakomodasi kebutuhan pengaturan instrumen keuangan yang berkembang pesat. Instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data adalah daftar pertanyaan berupa kuesioner yang disebarkan kepada mahasiswa akuntansi yang memenuhi kriteria sampel. Item pernyataan dalam kuesioner didesain berdasarkan kalimat yang terdapat paragraf-paragraf PSAK No. 55 (Revisi 2006). PSAK No. 55 (Revisi 2006) tergolong masih baru dan bahasa dalam PSAK No. 55 (Revisi 2006) belum dipahami oleh sebagian badan usaha. Menurut Boediono (2008) PSAK No. 55 (Revisi 2006) merupakan standar akuntansi yang kompleks karena bahasa yang digunakan sulit dipahami. Ketidakjelasan struktur bahasa (sintaktik) dan makna bahasa (semantik) dapat mempengaruhi tingkat pemahaman seorang atas pesan yang disampaikan. Implikasinya, mahasiswa akuntansi sebagai salah satu pihak yang berkepentingan terhadap SAK mengharapkan agar usaha yang dilakukan IAI melalui konvergensi SAK dengan IFRS dapat menjadikan SAK berkualitas terutama dari aspek isi (content) dan bahasa agar SAK lebih mudah dipahami sehingga tidak terjadi kesalahan penafsiran dan menunjang proses perkuliahan. Hal ini dibuktikan dari pengamatan Dewan dalam melaksanakan sosialisasi atas PSAK No. 55 (Revisi 2006), beberapa badan usaha memohon penundaan tanggal efektif PSAK No. 55 (Revisi 2006) untuk mempelajari, memahami dan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ada dalam pada transaksi perusahaan (IAI, 2007). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, mahasiswa akuntansi mempersepsikan PSAK No. 55 (Revisi 2006) sulit dipahami mahasiswa akuntansi mempersepsikan PSAK No. 55 (Revisi 2006) yang tidak memenuhi kriteria sebagai standar akuntansi yang berkualitas dari aspek isi (content) dan bahasa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa standar akuntansi yang dihasilkan dengan cara menerjemahkan dari standar akuntansi internasional (IFRS) bukan satu-satunya cara terbaik untuk menghasilkan standar yang berkualitas. Standar akuntansi seharusnya dikembangkan dengan cara yang lebih sistematis sesuai dengan isu-isu yang muncul dalam praktek akuntansi. Penterjemahaan standar tersebut harus betul-betul dilakukan dengan akurat sesuai dengan konteksnya tidak sekedar diterjemahkan berdasarkan kata-katanya.

Sumber : Simposium Nasioanl Akuntansi XIII Purwokerto 2010

Tulisan ini untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : D. Auliasari
Dosen  : Jessica Barus, SE., MMSI
UNIVERSITAS GUNADARMA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar