Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Salah satu alasan berlangsungnya
aktivitas ekonomi adalah terjadinya ketidakseimbangan. Dalam hal lapangan
kerja, ketidakseimbangan tersebut juga terjadi. Di satu sisi, pertumbuhan
ekonomi yang pesat memerlukan penambahan tenaga kerja untuk mengelolanya. Di
sisi lain, keahlian dan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan belum tentu
dapat dipenuhi oleh orang yang membutuhkan pekerjaan. Dengan pertambahan
penduduk dunia pada umumnya atau di suatu negara khususnya, laju pertambahan
jumlah tenaga kerja yang tersedia seringkali melampaui jumlah lapangan
pekerjaan yang tersedia. Akibatnya, penciptaan lapangan kerja sendiri nampaknya
merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat di tawar lagi. Dalam hal inilah,
wiraswasta merupakan alternatif penyelesaian. Pentingnya peran wiraswasta ditunjukkan
dengan semakin luasnya distribusi peran wiraswasta di semua aspek kehidupan. Di
negara berkembang kewiraswastaan bahkan merupakan tiang penyangga dunia usaha
dan industri.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa perbedaan Kewiraswastaan, kewirausahaan, wiraswastawan?
2. Bagaimana cara memasuki perusahaan kecil ?
3. Bagaimana perkembangan franchising
di Indonesia ?
4. Jelaskan ciri – ciri perusahaan
kecil ? Sebutkan !
5. Apa perbedaan antara kewirausahaan
dan bisnis kecil ?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Definisi dan istilah :
1.
Kewiraswastaan adalah
kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan
mempertaruhkan uang, waktu, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil.
2.
Kewirausahaan
yaitu perilaku yang mencakup perilaku berinisiatif (initiative taking),
perilaku mengorganisasi dan mereorganisasi mekanisme sosial dan ekonomi untuk
mengubah sumber daya atau situasi praktis, serta perilaku menerima risiko atau
kegagalan. Istilah tersebut diperkenalkan pertama kali oleh Richard Antillon
pada tahun 1755. Istilah ini semakin populer setelah digunakan oleh pakar
ekonomi J.B. Say untuk menggambarkan para pengusaha yang mampu memindahkan
sumber-sumber daya ekonomis dari tingkat produktivitas rendah ke tingkat
produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan lebih banyak lagi.1.
Kewiraswastaan , wiraswasta, wiraswastawan.
3.
Wiraswastawan adalah
orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi
baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta
mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka
lapangan pekerjaannya sendri. ATAU Wiraswastawan adalah pribadi tertentu
yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya yaitu pribadi
yang memiliki kemamapuan untuk :
Ø Berdiri diatas kekuatan sendiri.
Ø Mengambil keputusan untuk diri sedniri
Ø Menetapkan tujuan atas dasar pertimbagan sendiri
Ø Menggerkan perekonomian masyarkat untuk maju kedepan
Ø Mengambil resiko
Ø Memanfaatkan kesempatan usaha yang ada
Ø Supel, pleksibel dalam bergaul, mampu dan mau menerima
kritik membangun dan melakukan komunikasi yang efektif dengan orang lain.
Ø Mengkoordinasi pengelolaan penanaman modal atau sarana
produksi
Ø Menggerakan orang lain dengan berbagai keahlian untuk
membantunya mencapai tujuan usaha.
Ø Memperkenalkan fungsi factor produksi baru.
Ø Berespon secara kreatif dan inovatif, memiliki pandangan
kedepan, cerdik, lihai dapat menanggapi situasi yang berubah-rubah serta tahan
terhadap situasi yang tidak menentu.
Ø Menghasilkan sesuatu yang dapat dijual atau ditukarkan dalam
rangka memperoleh pendapatan atas usahnya.
Ø Belajar dari pengalaman
Ø Memiliki semngat bersiang yang kuat
Ø Berorientasi pada kerja kerasmemiliki motivasi yang kuat
untuk menyelesaikan tugas
Ø Memiliki rasa pecaya
diri dan yakin terhadap kemampuan sendiri
Ø Memiliki motovasi
berprestasi dan kemampuan untuk menjadi pemimpin
Ø Menguasai berbagai penegtahuan, keterampilan dalam menysun,
menjalankan dan mencapai tujuan organisasi usaha, menguasai manajemen umum dan
mengusai berbagai bidang penegtahuan lain yang menyangkut dunia usaha.
Ø Tingkat energinya tinggi
Ø Tegas
Ø Memperhatikan
lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang.
1.
Ada
beberapa kesimpulan tentang wirausaha
·
Joseph C. Shumpeter mengatakan bahwa
wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya adalah
untuk melakukan inovasi atau menciptakan kombinasi-kombinasi baru. Wirausaha
melakukan suatu proses yang disebut dengan creative destruction terhadap keseimbangan pasar. Inovasi yang diciptakan oleh
wirausaha akan menghancurkan keseimbangan yang terdapat pada pasar untuk
kemudian mencapai keseimbangan baru dengan keuntungan-keuntungan atas inovasi
tersebut.
·
Seorang wirausaha adalah orang yang
kreatif dan inovatif serta mampu mewujudkannya untuk peningkatan kesejahteraan
diri, masyarakat, dan lingkungannya.
·
Terdapat tiga aspek dasar yang ditekankan
ketika Anda ingin menjadi seorang entrepreneur: melibatkan proses kreasi,
pengorbanan waktu dan usaha, serta reward (hasil).
·
Terdapat sembilan karakteristik
tingkah laku seorang wirausaha, antara lain sifat instrumental, prestatif,
keluwesan bergaul, kerja keras, keyakinan diri, pengambilan risiko, swakendali,
inovatif, serta kemandirian.
·
McClelland mengatakan bahwa
wirausaha adalah orang-orang yang memiliki dorongan berprestasi yang kuat. Hal
ini terlihat dari tingkah laku wirausaha, di antaranya kebutuhan berprestasi,
rasa tanggung jawab yang tinggi, pemilihan risiko yang moderat, adanya persepsi
terhadap keyakinan sukses, menghadapkan umpan balik sebagai dorongan, energik,
berorientasi masa depan, memiliki keahlian organisasi, serta orientasi uang
sebagai simbol keberhasilan.
·
Steade, et.al. mengatakan bahwa
terdapat 5 tingkah laku berkualitas dari wirausaha, purposeful, persuasive,
persisten, persumptuous, dan perceptive.
·
Terdapat faktor-faktor khusus dalam
pembentukan sifat seorang wirausaha. Faktor tersebut adalah nilai-nilai yang
ditanamkan oleh keluarga kepada seorang anak.
·
Intrepreneur merupakan wirausaha
yang ada di dalam lingkungan perusahaan.
·
Integritas merupakan persoalan
krusial bagi keberhasilan pribadi dan bisnis. Banyak orang cenderung melihat
faktor-faktor di luar diri mereka sebagai penyebab penyimpangan karakter.
Padahal pengembangan integritas sebenarnya menjadi tugas dalam diri setiap
orang.
·
Tiga hal penting mengenai integritas
yang berbeda dari pandangan umum, antara lain integritas tidak ditentukan oleh
lingkungan, tidak berdasarkan kedudukan, dan tidak disamakan dengan reputasi.
·
Pada umumnya wirausaha memiliki lima
karakteristik, yaitu mereka sangat bersemangat dalam melihat atau mencari
peluang-peluang baru dengan tetap selalu waspada, mengejar peluang dengan
disiplin yang ketat, hanya mengejar peluang yang sangat baik dan menghindari
mengejar peluang lain yang melelahkan diri dan organisasi mereka, fokus pada
pelaksanaan khususnya yang bersifat adaptif, serta mengikutsertakan energi
setiap orang yang berada dalam jangkauan mereka.
·
Terdapat beberapa faktor yang
memotivasi seseorang menjadi wirausaha, antara lain foreign refugee,
corporate refugee, paternal refugee, feminist refugee, housewife refugee,
society refugee, serta educational refugee.
·
Usaha kecil adalah suatu bentuk
usaha yang tidak bergantung pada pemilik dan manajemennya, serta tidak
mendominasi pasar di mana ia berada (Lupiyoadi, 2004).
·
Tiga aspek yang penting dalam
menjelaskan kontribusi bisnis skala kecil ini bagi suatu negara, antara lain
penciptaan lapangan kerja, inovasi, serta pengaruh bagi bisnis besar.
·
Bentuk-bentuk usaha kecil yang
populer, antara lain jasa, retailing, grosir/distribusi, agribisnis, serta
produksi atau manufaktur.
·
Beberapa alasan keberhasilan seorang
wirausaha, antara lain kerja keras, kekuatan tekad, dedikasi, berhasil memenuhi
permintaan pasar, juga mempunyai kemampuan manajemen.
·
Beberapa alasan gagalnya usaha
kecil, antara lain kurangnya pengalaman dan kemampuan dalam mengelola bisnis,
lemahnya sistem kontrol, serta kurang modal.
·
Usaha yang sedang berkembang pesat
dengan pertumbuhan jumlah personel dan operasi pasarnya, perlu memformalkan
perencanaannya karena beberapa hal, antara lain derajat ketidakpastian, tingkat
persaingan, serta jumlah dan jenis pengalaman wirausaha (kurangnya pengalaman
baik dalam teknologi maupun bisnis).
·
Terdapat 5 langkah yang harus
diikuti dalam perencanaan strategis, antara lain menguji/menganalisis
lingkungan internal perusahaan dan lingkungan eksternal (kekuatan, kelemahan,
peluang, dan ancaman), memformulasikan strategi perusahaan jangka panjang dan
pendek (misi, tujuan, strategi, dan kebijakan), menerapkan rencana strategi
(program, anggaran, prosedur), mengevaluasi kinerja strategi, melakukan follow
up (menindaklanjuti) umpan balik atau feedback yang berkesinambungan.
·
Terdapat 5 faktor pendorong kegiatan
manajemen strategis suatu perusahaan yang sedang berkembang, antara lain
permintaan akan waktu manajemen strategis, kecepatan pengambilan keputusan,
problem politis internal, ketidakpastian lingkungan, serta visi wirausaha.
·
Terdapat beberapa alasan yang
menjadi penyebab perencanaan kurang baik, antara lain keterbatasan waktu,
kurangnya pengetahuan, kurangnya keahlian atau keterampilan, kurangnya
kepercayaan dan keterbukaan, adanya persepsi bahwa perencanaan itu berbiaya
tinggi sehingga cenderung menghindari perencanaan.
·
Michael E.
Porter telah
mencatat lima kesalahan fatal para wirausaha pada tahap pengimplementasiannya,
antara lain salah memahami daya tarik suatu industri, tidak ada keunggulan
kompetitif yang nyata, mengejar posisi kompetitif yang tidak terjangkau,
mengompromikan strategi pertumbuhan, kegagalan dalam mengkomunikasikan strategi
perusahaan secara terbuka kepada karyawannya.
2.
Perusahaan
kecil dalam lingkungan perusahaan
Cara memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :
·
Dengan meneruskan usaha orang tua
contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan. Begitu orang tua sudah tua
maka yg meneruskannya adalah kita.
·
membeli perusahaan yang telah ada.
·
dengan cara memulai usaha yang sama
sekali baru.
3.
Perkembangan
franchising di Indonesia
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk
kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa
maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud
dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak
memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau
pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan
berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka
penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
A. kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba (
franchising )
Menurut ketua asosiasi franchise indonesia (afi) anang
sukandar, ada kiat-kiat tertentu dalam memilih usaha waralaba yang baik. Bisnis
waralaba yang baik adalah usaha yang dibutuhkan sehari-hari yaitu makan,
minuman, pendidikan, salon, bengkel, bidang ritel, tea franchise.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Selain itu, anang mengatakan ada beberapa daerah yang berpotensi mengembangkan produknya untuk waralaba seperti di jawa tengah dan jogja makanan dan batik, bali dengan produk kerajinan kayu dan pakaian.
Anang juga mengingatkan agar para pemodal franchise tea
sebaiknya berhati-hati dalam menentukan mengambil peluang usaha melalui
waralaba seperti franchise teh. Mengingat sekarang ini sering terjadi kerancuan
antara waralaba (franchise) dengan business opportunity (bo).
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
Konsep waralaba franchise teh yang secara legal dan dalam pp no 42 tahun 2007 dijabarkan bahwa waralaba teh harus terbukti benar-benar menguntungkan, selain itu proses aplikasi bisnisnya mudah diterapkan dan diajarkan kepada pengambil pewaralaba dan lain-lain.
B. Jenis-jenis usaha yang
diwaralabakan
- Produk
dan jasa otomotif
- Bantuan
dan jasa bisnis
- Produk
dan jasa konstruksi
- Jasa
pendidikan
- Rekreasi
dan hiburan
- Fastfood
dan take away(makanan siap saji)
- Stand
makanan/foodstall
- Perawatan
kesehatan,medis dan kecantikan
- Jasa
membersihkan rumah
4. Ciri-ciri Perusahaan kecil
A. Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil
Fakta menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya
dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Berbagai
bidang usaha memberikan kesempatan usaha, tingkat perolehan keuntungan, maupun
tingkat reiko yg berbeda-beda. Terlepas dari bbidang usaha yang dipilih,
sebagaimanna dijumpai pada hampir semua kondisi, perusahaan kecil juga memiliki
kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan
kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat.
Sebaliknya kelemahan perusahaan kecil terutama berkaitan dengan spesilalisasi,
modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada flekksibilitas
perusahaan dan kecepatanya dalam mengantisipasi perubahan tuntutann pasar. Hal ini
lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif
kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn
kebutuhan pasar dapt dilaksanakan denagn cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar,sedang, maupun
kecil) selalu mengandung resiko,disamping keuntunganya. Perusahaan kecil lebih
mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan
lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan
jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
D. Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
- Penyebarluasan
dan pengembangan minat berusaha
- Pemberian
bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
- Peningkatan
keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja
- Perbaikan
personalia perbankan
- Membentuk
sentra industry kecil di pedesaan
- Pembatasan
investasi pada industry padat modal
- Pemerintah
melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
E. Kegagalan perusahaan kecil
Sebagian kegagalan telah disebutkan seperti kuranngya
pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya modal dan promosi penjualan,
ketidak mampuan untuk mengatasi piutang yang macet, pennggunaan teknologi yang
sudah ketinggalan jaman dan lain-lain.
5.
Perbedaan
antara kewirausahaan dan bisnis kecil
Kewirausahaan
adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang
dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali
dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis
kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan
pengusaha kecil terkait dengan
kewirausahaan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan
:
Kewiraswastaan merupakan pengambilan resiko untuk
menjalankan sendiri dengan memanfaatkan peluang-peluang untuk menciptakan usaha
baru atau dengan pendekatan yang inovatif sehingga usaha yang dikelola menjadi
besar dan mandiri tidak bergantung pada pemerintah atau pihak-pihak lain dalam
menghadapi tantangan atau persaingan.
Saran :
Seorang kewiraswastaan bukan saja
dituntut untuk berani mengambil resiko tetapi juga harus kreatif dan inovatif
agar dapat mengembangkan usahanya dalam menghadapi berbagai tantangan
persaingan.
DAFTAR PUSTAKA
Fuad,
M, H, Christine , Nurlela, Sugiarto, Y.E.F, Paulus. 2000. Pengantar Bisnis, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar