TUGAS PENGANTAR BISNIS
Minggu ke 3
KELOMPOK :
·
Indri Agustian F
(23212717)
·
Mega Nirmala P (24212514)
·
Tiara Diana Y (27212369)
·
Desi Aulia S (21212885)
·
Dwi Catur A (22212277)
KELAS : 1EB19
, MINGGU KE TIGA
PERTANYAAN
1.
Berilah contoh masing-masing bentuk usaha perusahaan,
bank , non bank, CV, firma dan perseroan. Masing-masing 5 contoh usaha nyata !
JAWABAN
Landasan Hukum Perbankan
1. Undang‐Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
sebagaimana telah diubah dengan Undang
‐ Undang Nomor 10 Tahun 1998
2.
Undang‐Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang‐Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 1999. Secara tegas
menyatakan bahwa Bank Indonesia
adalah penanggung jawab otoritas kebijakan moneter yang biasanya disebut otoritas moneter
1. AZAZ PERBANKAN = UU
No.10/1998 Pasal (2)
Perbankan Indonesia dalam melaksanakan kegiatan
usahanya berazaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip “prudential
banking” =/ kehati-hatian bank
2. FUNGSI PERBANKAN = UU
No.10/1998 Pasal (3)
Perbankan Indonesia sebagai penghimpun dan penyalur
dana masyarakat
3. TUJUAN PERBANKAN = UU
No.10/1998 Pasal (4)
Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi
dan stabilitas nasional ke arah peningkatan rakyat banyak
Contoh
Lembaga Bank
1.
Bank Pembangunan Daerah DIY
Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, atau disingkat Bank BPD DIY, adalah sebuah bank BUMD di Daerah
Istimewa Yogyakarta. Bank
BPD DIY didirikan pada tanggal 15 Desember 1961,
berdasarkan akta notaris Nomor 11, Notaris R.M. Soerjanto Partaningrat. Sebagai suatu perusahaan daerah, pertama kalinya Bank BPD DIY diatur
melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1976.
Dengan berjalannya waktu, dilakukan berbagai penyesuaian.
Landasan hukum pendirian Bank BPD DIY adalah Peraturan Daerah Provinsi Daerah IstimewaYogyakarta Nomor 2 Tahun 1993, junctis Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1997 dan Nomor 7 Tahun 2000.
Tujuan pendirian bank adalah untuk membantu mendorong pertumbuhan perekonomian
dan pembangunan daerah di segala bidang serta sebagai salah satu sumber
pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Saat
ini Bank BPD DIY memiliki 190 tempat pelayanan yang tersebar di seluruh Daerah
Istimewa Yogyakarta, terdiri dari 1 kantor pusat, 7 kantor cabang, 15 kantor
cabang pembantu, 67 kantor kas, 24 kantor payment point, 6 armada kas mobil dan
49 ATM serta 21 kantor layanan syariah. Bank BPD DIY
pada Januari 2007 juga telah membuka unit perbankan Syariah.
2.
Bank Tabungan Negara (BTN)
Bank Tabungan Negara atau BTN adalah Badan Usaha Milik
Negara Indonesia yang
berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan
3.
Bank
Danamon
Bank DKI didirikan dengan maksud dan tujuan untuk
membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan Daerah di
segala bidang serta salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat.
4. Bank Panin
Panin Bank merupakan
salah satu bank komersial utama di Indonesia. Didirikan pada tahun 1971 hasil
merger dari Bank Kemakmuran, Bank Industri Jaya, dan Bank Industri Dagang
Indonesia. Dan mencatatkan sahamnya di Bursa
Efek Jakarta tahun 1982 sebagai bank Go Public yang pertama.
Dengan struktur modal yang
kuat dan Rasio kecukupan Modal yang tinggi, Panin Bank Bersyukur tidak harus
direkapitalisasi oleh pemerintah pasca krisis ekonomi pada tahun 1998. pemegang
saham Panin Bank adalah ANZ Banking Group of Austarlia (37,1%), Panin Life
(45,9%), dan publik-domestik dan internasional.
Per Juni 2009, Panin Bank
tercatat sebagai bank ke-7 terbesar di Indonesia dari segi total aset Rp.71,2
triliun, dengan permodalan mencapai Rp. 9,8 triliun dan CAR 23,9%.
Panin Bank memiliki jaringan
usaha lebih dari 450 di berbagai kota besar di Indonesia dan lebih dari 18.500 ATM ALTO dan jaringan ATM BERSAMA, Internet Banking, Mobile Banking, Phone Banking, dan
Call Centre serta Debit Card bekerja sama dengan MasterCard,
Cirrus, Maestro yang diakses secara Internasional.
Strategi usaha Panin Bank
fokus pada bisnis perbankan retail. Panin Bank berhasil memposisikan sebagai
salah satu bank utama yang unggul dalam produk jasa konsumen dan komersial.
5.
Bank Bumi Arta
Bank Bumi Arta (IDX: BNBA)
adalah perusahaan Indonesia yang
berbentuk perseroan
terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Bank ini berbasis di Jakarta dan
didirikan pada tahun 1967. Bank Bumi Arta melakukan merger dengan Bank Duta
Nusantara pada 1976, mendapat status bank devisa pada 1991, dan
masuk Bursa
Saham Jakarta pada tahun 2006.
Landasan hukum koperasi
Koperasi,
diatur dengan UU No. 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian dan PP No. 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
Lembaga Non Bank
1. Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari
masyarakat dan meminjamkan kembali kepada anggota
atau masyarakat.
Modal Koperasi :
a.
Simpanan Pokok:
dibayar sekali pada awal menjadi anggota.
b.
Simpanan Wajib:
dibayar selama menjadi anggota dengan jangka waktu tertentu sesuai keputusan
rapat anggota.
c.
Simpanan
Sukarela : dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
Keuntungan :
1.
Tidak memakai
jaminan
2.
Angoota
terhindar dari rentenir
3.
Akhir tahun memperoleh SHU
2. Bursa
Efek/ Pasar Modal
Bursa Efek / Pasar
Modal adalah
tempat jual beli surat-surat
berharga
1.
Saham
: surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
2.
Obligasi : surat
berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukanmerupakan
pemilik perusahaan
Keuntungan
pasar modal :
a.
Menyediakan
sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
b.
Sarana untuk
mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
c.
Memungkinkan
adanya upaya diversifikasi.
Kelemahan pasar modal :
a.
Mekanisme pasar
modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat
di dalamnya.
b.
Saham pasar
modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
c.
Jika kurs tidak
stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
3. Perusahaan
Anjak Piutang
Perusahaan Anjak
Piutang : Badan Usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian atau pengalihan serta pengurusan piutang.
Manfaat bagi klien :
1)
Peningkatan
penjualan
2)
Kelancaran modal
kerja
3)
Memudahkan
penagihan hutang
4)
Efisiensi usaha.
4. Perusahaan
Modal Ventur
Perusahaan Modal Ventura : Modal ventura adalah
suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu
perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal. Perusahan yang menerima penyertaan modal dinamakan Investee Company dan yang
melakukan penyertaan modal dinamakan perusahaan Ventura.
Bentuk pembiayaannya tidak semata penyertaan tapi juga
obligasi dan pinjaman yang bersifat khusus dengan syarat pengembalian dan balas jasa
yang lebih lunak.
Keunggulan Modal
Ventura :
1)
Sumber dana bagi
perusahaan baru.
2)
Adanya
penyertaan manajemen.
3)
Keperdulian yang
tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4)
Dengan adanya
penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5)
MV menaikkan
pamor PPU.
6)
PPU mendapat
mitra baru yang dimiliki perusahaan modal ventura.
7)
Mendukung usaha
kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja.
5. Pegadaian
Pegadaian adalah Suatu usaha yang memberikan pinjaman bagi
nasabah dengan jaminan barang Bergerak.
Tujuan Pegadaian :
1)
Mencegah praktik
ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
2)
Turut
melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijakan program pemerintah di bidang Ekonomi.
6. Perusahaan
Sewa Guna / Leasing
Perusahaan
Sewa Guna / Leasing adalah pembelian
secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Namun demikian, begitu kontrak leasing
ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.
Dasar Hukum PT, masing-masing
sebagai berikut:
§ PT Tertutup (PT Biasa) : berdasarkan UU No. 40/2007
tentang Perseroan Terbatas
§ PT. PERSERO: berdasarkan UU No. 9/1968 tentang
Bentuk-Bentuk Usaha Negara juncto PP No.
12/1998 tentang Perusahaan Perseroan
Contoh perusahaan perseroan terbatas
1. PT.
Ultra Jaya Milk Tbk
PT.
Ultrajaya Milk Industry and Trading Company, Tbk (IDX: ULTJ) merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi minuman yang bermarkas di Padalarang, Kab.
Bandung, Indonesia. Beralamat di Jln. Raya Cimareme 131, Padalarang, Kab.
Bandung. Perusahaan ini awalnya merupakan industri rumah tangga yang didirikan
pada tahun 1958, kemudian menjadi suatu entitas perseroan terbatas pada tahun 1971. Perusahaan ini merupakan pioner di bidang
industri minuman dalam kemasan di Indonesia, dan sekarang memiliki mesin
pemroses minuman tercanggih se-Asia Tenggara.
Pada
awalnya perusahaan yg berawal dari sebuah rumah di Jln. Tamblong Dalam,
Bandung, ini hanya memproduksi susu. Namun seiring perkembangannya, dia juga
memproduksi juice dalam kemasan bermerek Buavita dan Gogo serta memproduksi Teh
Kotak, Sari Asem Asli dan Sari Kacang Ijo. Sejak tahun 2008 merek Buavita dan
Gogo dibeli oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk. sehingga PT. Ultrajaya Milk bisa
kembali ke bisnis utamanya, yaitu produksi susu. Perusahaan yang didirikan oleh
Ahmad Prawirawidjaja ini, seorang pengusaha Tionghoa yg sudah bermukim di
Bandung, sekarang dikomandani oleh generasi kedua, yaitu Sabana Prawirawidjaja,
dan siap-siap diteruskan kepada generasi ketiga, Samudera Prawirawidjaja.
PT.
Ultrajaya Milk, Tbk. menggunakan sistem komputerisasi yang sudah terintegrasi,
yaitu SAP, sejak tahun 2002. Bahkan perusahaan ini merupakan salah satu rujukan
implementor SAP yang dinilai cukup sukses di dalam mengadopsi hampir semua
modul SAP.
2. PT.
Holcim Indonesia Tbk
PT
Holcim Indonesia Tbk adalah sebuah perusahaan semen di Indonesia. Perusahaan ini
awalnya bernama PT Semen Cibinong Tbk yang didirikan pada tahun 1971. Holcim kemudian membeli sebagian sahamnya pada 13 Desember 2001. Holcim Indonesia memiliki dua pabrik yaitu
pabrik Narogong dan pabrik Cilacap dengan kapasitas maksimum 7,9 juta ton per
tahun. Per Juli 2008, kepemilikan saham Holcim Indonesia adalah Holcim Ltd (Swiss) sebesar 77,33% dan publik sebesar 22,7%.
.
3. PT.
Telkom Indonesia Tbk
PT
Telekomunikasi Indonesia Tbk (Persero) biasa disebut Telkom Indonesia atau
Telkom saja. (IDX:TLKM,LSE: TKID, NYSE: TLK) adalah perusahaan
informasi dan komunikasi serta penyedia
jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap diIndonesia. Pada tanggal 14 November 1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham
Telkom. Sejak itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) (keduanya sekarang bernama Bursa
Efek Indonesia (BEI)), Bursa Saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London
(LSE). Saham Telkom juga diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo.
Tahun 1999 ditetapkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999
tentang Penghapusan Monopoli Penyelenggaraan Telekomunikasi. Memasuki abad
ke-21, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi
dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi
memonopoli telekomunikasi Indonesia.
Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT
Indosat sebagai bagian dari implementasi restrukturisasi industri jasa
telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan
bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat. Sejak bulanAgustus 2002 terjadi duopoli penyelenggaraan
telekomunikasi lokal.
Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan "New Telkom"
("Telkom baru") yang ditandai dengan penggantian identitas
perusahaan.
.
4. PT.
Tigaraksa Satria Tbk
PT.
Tigaraksa Satria Tbk (IDX: TGKS) merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi barang konsumen yang bermarkas di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini
didirikan pada tahun 1980. Perusahaan ini
menghasilkan barang-barang konsumen lainnya seperti pengalengan makanan dan
seterusnya.
5. PT.
Hero Supermarket Tbk
PT Hero Supermarket Tbk (IDX: HERO)
adalah perusahaan ritel yang memiliki banyak cabang diIndonesia.
Hero Supermarket Group adalah perusahaan ritel modern pertama di Indonesia,
didirikan tahun 1971 oleh
almarhum Muhammad
Saleh Kurnia di Jalan Falatehan. Saat ini Hero membidik dasar
menengah ke atas.
Saat ini, Hero Supermarket Group merupakan suatu
grup ritel yang memiliki berbagai format sebagai berikut:
Hero (supermarket)
Guardian (drug store)
Starmart (convenience)
.
FIRMA
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah:
perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa,
adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau
lebih dengan memakai nama bersama.Pemilik firma terdiri dari beberapa orang
yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan
pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.
Berdasarkan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Persekutuan Firma
adalah persekutuan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan
memakai nama bersama.Menurut pendapat lain,Persekutuan Firma adalah setiap
perusahaan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah nama
bersama atau Firma sebagai nama yang dipakai untuk berdagang bersama-sama.
Persekutuan Firma merupakan bagian dari persekutuan perdata, maka dasar hukum
persekutuan firma terdapat pada Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab
Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terkait.
Perusahaan
firma
1.
Firma
FS & P
Freddy Simatupang &
Partners ( FS& P) adalah Firma Hukum yang mendedikasikan diri untuk memberikan
pelayanan hukum terbaik dalam bidang litigasi dan korporasi bagi setiap entitas
pengguna layanan jasa hukum, Freddy Simatupang & Partners ( FS& P)
didirikan dengan spirit sinergisitas dengan menyelaraskan aspek hukum dan
bisnis, karenanya Firma kami selalu mengedepankan nilai integritas dan
profesionalisme dalam memberikan layanan jasa hukum. Firma kami menyadari aspek
hukum selalu bertalian dan berkaitan dengan aspek yang lain, tanpa terkecuali
aspek politik, ekonomi, sosial dsb, karenanya pendekatan yang kami tawarkan
adalah pendekatan yang komprehensif dan tidak bertumpu dari satu aspek saja.
Firma kami bertekad untuk memberikan solusi maupun penyelesaian hukum yang
integratif bagi para pengguna layanan jasa hukum di tengah ketidakpastian penegakan
hukum yang ada. Firma kami berorientasi memberikan pelayanan jasa hukum dengan
hasil yang berkualitas tinggi ( high result) , memberikan penyelesaian (
problem solving) , dengan harapan tercapai kepuasan bagi para klien, dengan
menyelaraskan setiap layanan jasa hukum yang kami berikan sesuai dengan biaya (
cost) yang telah diberikan oleh para klien.
Freddy Simatupang &
Partners ( FS& P) didirikan oleh Freddy Tua Simatupang, S.H. pada bulan
Juli tahun 2004, Freddy Simatupang sebagai managing partner adalah seorang
Advokat/ Konsultan Hukum-Kurator & Pengurus bersertifikasi praktik, dengan
pengalaman praktik hukum lebih dari 19 ( sembilan belas tahun) di beberapa
Firma Hukum Terkemuka di Jakarta. Firma ini berlokasi di daerah bisnis yang
sangat strategis di Jakarta Pusat. Firma kami melakukan berbagai praktek hukum,
melayani klien menyangkut kepentingan nasional dan internasional, yang mana
meliputi klien-klien perusahaan-perusahaan besar, lembaga keuangan perbankan
dan nonperbankan, yayasan, lembaga farmasi dan kesehatan, pelayanan umum,
agen-agen pemerintahan, dan juga kepentingan pribadi dan organisasi.
2.
Firma
FARZA LAWDIRM
FARZA LAWFIRM sebuah
firma hukum terkemuka berpusat di Banda Aceh, Provinsi Aceh, memberikan
perhatian untuk menangani berbagai masalah dan kasus hukum yang dihadapi klien
baik pidana maupun perdata. Kami juga memberikan pelayanan dan konsultasi untuk
penanganan sengketa perdagangan, perusahaan, ketenagakerjaan, perbankan, dan
community contract dalam arti yang luas.
Didirikan oleh J. Kamal
Farza yang sekaligus memimpin kantor hukum ini, diharapkan mampu memberikan
layanan maksimal kepada semua klien, sekaligus memberikan kontribusi dalam
penegakan hukum di Indonesia umumnya, dan di Nanggroe Aceh khususnya.
3.
Firma H.Aman Kuba
Fa. H. Aman Kuba merupakan suatu jenis perusahaan
dalam bentuk Firma ( Fa) yang bergelut dalam bidang pengolahan dan perdagangan
kopi, berdasarkan Akte pendirian pada Tahun 1958. Kini perusahaan telah
melakukan pengembangan usaha yaitu proses kopi sangrai ( Coffee Roasting) dan
bubuk kopi dalam kemasan yang telah mendapatkan izin Dinkes – PIRT dan
membutuhkan perizinan dari lembaga atau Dinas terkait seperti BPOM ( Badan
Pengawasan Obat dan Makanan ) lebel halal, brand image terhadap merk, barcode
dan yang lainnya. proses pengembangan ini sudah berjalan mulain dari awal Tahun
2007, dibawah anak cabang perusahan dengan nama Usaha Dagang ( U.D) Kebun
Rakyat
4.
Firma PIN Komputer
PIN KOMPUTER adalah
sebuah perusahaan yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
perusahaan akan teknologi informatika dan telekomunikasi ( Informatics
Communication Technology/ ICT) .
Berkaitan dengan tujuan
tersebut di atas, maka usaha ini bergerak dibidang
pengadaan perangkat keras dan perangkat lunak komputer beserta perlengkapan
lainnya, jasa konsultasi desain jaringan komputer ( indoor atau outdoor)
berikut jasa instalasi dan pengadaan hardware, serta peralatan kantor ( office
equipment) .
5.
Firma Kemenangan
PT. KEMENANGAN ini didirikan pada 1 Februari 1954
oleh akhir Mr Tedjo Masman. Perusahaan adalah dalam bentuk sebuah perusahaan
dan disebut FIRMA KEMENANGAN, bahwa kemudian, pada 29 September 1963, itu
adalah sebuah perusahaan terbatas. Pendiri PT KEMENANGAN memiliki filosofi
dalam menjalankan bisnis sehari-hari, yaitu kejujuran, kerja keras dan
keberanian untuk menghadapi challanges. Sejak tahun 1954, perusahaan telah
tumbuh kokoh, mampu hidup dan berkembang di times dan kondisi yang pernah
changings. Berasal hanya dari importir dan pemasok kebutuhan pemerintah ' s
komoditas dan jasa, PT KEMENANGAN juga terlibat dalam layanan untuk sektor
pribadi lainnya, seperti minyak & amp; Perusahaan gas, perusahaan
pertambangan batubara dan industri berat lainnya seperti industri baja, semen,
Petrokimia adalah beberapa untuk disebutkan di sini. Perusahaan telah mampu
mengembangkan multi-sourcings dari beberapa negara dan isi lokal, samping yang
kompetensi teknik.
CV
atau Comanditaire Venootschap
CV atau Comanditaire Venootschap adalah adalah suatu
bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih
untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di
antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang
melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa
harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus
perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut
sekutu pasif.
Dasar hukum pendirian CV diatur dalam
KUHD, khususnya pasal 19 s/d 21 yang mengatur tentang Persekutuan Komanditer.
Tentu juga tidak lupa KUHPerdata, sebagaimana konsep awalnya merupakan
Persekutuan atas dasar Perjanjian.
Berikut ini kutipan pasal 19 s/d pasal
21
Pasal 19
Perseroan yang terbentuk dengan cara
meminjamkan uang atau disebut juga perseroan komanditer, didirikan antara
seseorang atau antara beberapa orang persero yang bertanggung jawab secara
tanggung-renteng untuk keseluruhannya, dan satu orang atau lebih sebagai
pemberi pinjaman uang.
Pasal 20
Dengan tidak mengurangi kekecualian yang
terdapat dalam pasal 30 alinea kedua, maka nama persero komanditer tidak boleh
digunakan dalam firma. (KUHD 19-21.)
Pasal 21
Persero komanditer yang melanggar
ketentuan-ketentuan alinea pertama atau alinea kedua dari pasal yang lain,
bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk seluruhnya terhadap semua utang
dan perikatan perseroan itu. (KUHD 18.)
Perusahaan CV
1. CV. Dwi Utama Inti Terang
Perusahaan ini bergerak di
bidang packaging mulai dari Kertas karton, Styrofoam, Strech Film, PE Foam,
Plastic Air Bubble, Silica Gel, Desiccant. Gabus Putih, Gabus Injection, Box
Gabus Putih, Box Es, Box Styrofoam, Pelampung Drum Gabus, Pelampung Bola
Injection, Pelampung Bulat Injection, Pelampung untuk Keramba Kerang Mutiara,
Plastik Wrapping, Strecth Film, Strech Film, Plastik Pembungkus Palet, Plastik
Pembungkus Mesin & Panel, Plastik pelindung dari air dan debu, Plastik anti
air, Plastic water resinstant, waterproofing.
Apapun bentuk yg di inginkan untuk pengemasan,
Dekorasi, Insulator, Pipa Styrofoam Insulation, Peredam Styrofoam, Kertas
Karton untuk alas sepatu, karton untuk odner dan berbagai macam bentuk memakai
Styrofoam.
2. CV. PUKAYA TRANSPORT CONSULINDO
CV. PUKAYA TRANSPORT CONSULINDO, adalah perusahaan
expedisi ( jasa pengiriman barang-barang) dan forwarding, melalui darat dan
laut, Membantu pengiriman barang keseluruh wilayah Indonesia. Membantu
distribusi melalui transportasi barang sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi
dengan mobilitas barang dan perdagangan antar pulau sehingga mendorong pemerataan
pendapatan.
CV
PUKAYA TRANSPORT CONSULINDO beralamatkan di Tanjung Perak Surabaya, sehingga
dekat dengan lokasi bongkar muat container, lokasi yang kompetitif, dan
strategis yang siap membantu untuk mengirimkan barang - barang ke seluruh
wilayah Indonesia.
3. CV. Anti Baja
CV. Inti Baja merupakan salah satu
perusahaan yang mempunyai visi untuk menjadi pemain besar di bidang pengecoran
logam dan jasa permesinan di indonesia, dengan mengutamakan kualitas terbaik,
harga yang kompetitif dan penyelesaian tepat waktu. inilah yang menjadi
backbones bisnis CV. Inti Baja.
4.
CV.
AGROFORESTRY INDONESIA GROUP
CV. AGROFORESTRY INDONESIA GROUP, Kantor Pusat Di jalan Seth
Adji No 150 Palangka Raya, Kantor Cabang Di Wonogiri-Jawa Tengah, bergerak
dalam bidang usaha pengada dan pengedar bibit tanaman, jual bibit tanaman
hutan, jual bibit tanaman keras, jual bibit karet (Pembibitan Tanaman
Kehutanan, Pembibitan Tanaman Perkebunan dan Pembibitan Tanaman Holtikultura),.
5.
CV. ASC JAYA
CV. ASC JAYA adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang kompresor, baik untuk tipe screw maupun
piston, penyedia spare parts, seperti Oil Filter, Air Filter, Oil Separator,
Service kit, Overhaul kit, Oil Compressor, serta yang lainnya untuk semua merk compressor
Genuine parts ataupun equivqlent ( OEM part) , tentunya dengan harga yang
sangat bersaing, bergaransi serta bermutu baik. Disamping itu kami juga khusus
menangani semua jenis perbaikan, baik perbaikan rutin maupun service besar (
general overhaul )untuk berbagai merk Compressor maupun Air Dryer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar