MASALAH PENGANGGURAN DI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat taufik dan
hidayah-Nya sehingga makalah ini dapatterselesaikan
tepat pada waktunya.
Penulisan makalah yang berjudul “ Masalah
Pengangguran di Indonesia ” ini, bertujuan
untuk mengetahui pengaruh dan dampak dari pengangguran terhadap masyarakat Indonesia pada umumnya.
Penulis menyadari banyak kekurangan
dalam penulisan makalah ini, itudikarenakan
kemampuan penulis yang terbatas.Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari Bapak dosen mata
kuliah Pengantar IlmuEkonomi, serta
berbagai bantuan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada
waktunya.
Penulis
berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaatkhususnya bagi penulis sendiri dan
bagi para pembaca umumnya serta semogadapat menjadi bahan pertimbangan untuk
mengembangkan dan meningkatkan prestasi di
masa yang akan datang.
Jakarta, 21
November 2012
Penulis
Masalah Pengangguran di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perekonomian Indonesia sejak krisis
ekonomi pada pertengahan 1997 membuat
kondisi ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak itu,pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah
mencapai 7-8 persen.Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan
pertumbuhan ekonomi.Jika pertumbuhan ekonomi
ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada.Setiap pertumbuhan ekonomi satu
persen, tenaga kerja yang terserap bisamencapai
400 ribu orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4persen, tentunya hanya akan menyerap 1,6 juta
tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5 juta pertahun.
Sehingga, setiap tahun pasti ada siap
mencari kerja yang tidak memperoleh pekerjaan dan menimbulkan jumlah pengangguran.di.Indonesia.bertambah.
Bayangkan, pada 1997, jumlah
penganggur terbuka mencapai 4,18 juta.Selanjutnya,
pada 1999 (6,03 juta), 2000 (5,81 juta), 2001 (8,005 juta), 2002( 9,13 juta ) dan 2003 (11,35 juta). Sementara
itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001: usia kerja (144,033 juta), angkatan kerja ( 98,812
juta ), penduduk yang kerja (90,807 juta), penganggur terbuka (8,005
juta), setengah penganggur terpaksa (6,010 juta), setengah penganggur sukarela
(24,422 juta); pada 2002: usia kerja (148,730 juta), angkatan kerja (100,779
juta), pendudukyang kerja (91,647 juta),
penganggur terbuka (9,132 juta), setengah penganggur terpaksa (28,869 juta), setengah penganggur
sukarela tidak diketahui jumlah pastinya. Hingga tahun 2002 saja telah
banyak pengangguran, apalagi di tahun 2003
hingga 2007 pasti jumlah penggangguran semakin bertambah dan mengakibatkan kacaunya stabilitas perkembangan
ekonomi Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Seperti yang
telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa pengertian
pengangguran ?
2.
Apa yang menjadi masalah pengangguran di indonesia ?
3.
Bagaimana keadaan pengangguran di Indonesia ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Pengangguran
·
Definisi pengangguran
secara teknis adalah semua orang dalam referensiwaktu tertentu, yaitu
pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam artimendapatkan upah atau bekerja
mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalamarti mempunyai kegiatan aktif dalam
mencari kerja tersebut.
Selain
definisi diatas masih banyak istilah arti definisi pengangguran diantaranya:
a. Definisi pengangguran menurut Sadono Sukirno, Pengangguran adalah suatu keadaan
dimana seseorang yang tergolong dalamangkatan
kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya
b. Definisi pengangguran menurut Payman J.
Simanjuntak , Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia
angkatan kerja yangtidak
bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggusebelum pencacahan dan berusaha memperoleh
pekerjaan.
c. Definisi
pengangguran berdasarkan istilah umum dari pusat dan latihan tenaga kerja, Pengangguran adalah orang yang tidak
mampu mendapatkan pekerjaan yangmenghasilkan
uang meskipun dapat dan mampu melakukan kerja.
d. Definisi pengangguran menurut Menakertrans, Pengangguran
adalah ornag yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan,mempersiapkan suatu usaha baru, dan
tidak mencari pekerjaan karena merasatidak
mungkin mendapatkan pekerjaan
B. Masalah Pengangguran di Indonesia
Pengangguran adalah istilah untuk
orang yang tidak bekerja sama sekali,sedang
mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atauseseorang yang sedang berusaha mendapatkan
pekerjaan.
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidaksebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya.Pengangguran
seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas
dan pendapatan masyarakat akan berkurang
sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah- masalah sosial
lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara
membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlahangkatan kerjayang
dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
Pengangguran yang berkepanjangan juga dapatmenimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkankekacauanpolitik, keamanan dan sosial
sehingga mengganggupertumbuhan dan
pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang
adalah menurunnyaGNP
dan pendapatan per kapita suatunegara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal
istilah"
pengangguran terselubung " di mana pekerjaan yang semestinya bisa
dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah
mencapaikondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dansetengah
penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurangmerata. Sebaliknya pengangguran dan setengah
pengangguran yang tinggi merupakan
pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber
utama kemiskinan, dapatmendorong peningkatan keresahan sosial dan
kriminal, dan dapat menghambat pembangunan
dalam jangka panjang.
Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang
tinggimerupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada,
menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat
mendorongpeningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambatpembangunan
dalam jangka panjang.
Pembangunan
bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung padakualitas sumber daya manusia Indonesia
yang sehat fisik dan mental sertamempunyai ketrampilan dan keahlian kerja,
sehingga mampu membangunkeluarga
yang bersangkutan untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yangtetap dan
layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan danpendidikan anggota keluarganya.
Dalam pembangunan Nasional,
kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada
sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan
perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembngkan usaha mikrodan usaha kecil yang mandiri perlu berpihakan
kebijakan termasuk akses,pendamping,
pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.
Kebijakan Pemerintah Pusat dengan
kebijakan Pemerintah Provinsi danPemerintah
Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang salingmendukung untuk penciptaan dan perluasan
kesempatan kerja.
Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP), Mengingat 70 persen penganggur
didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan
khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua
pihak.
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan NasionalPenanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua
unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional
dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan pengangguran.
Salah satu
tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalamperluasan
kesempatan kerja atau penurunan pengangguran dan setengahpengangguran. Gerakan
tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yangdiadakan di
Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari pemerintah provinsi,pemerintah
kabupaten/kota, perwakilan pengusaha, perwakilan perguruan tinggi, menandatangani
deklarasi tersebut, merekaadalah Gubernur Riau H.M. RusliZainal;
Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H.Zulkarnaen Karim;
Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha; DR. J.P.Sitanggang, UPN Veteran Jakarta;
Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang
memandang masalahketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh
segenap komponen
bangsa.
Menurut para
deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untukmembangun kepekaan dan kepedulian
seluruh aparatur dari pusat ke daerah,serta
masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan
Undang-undang Nomor 13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentukBadan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran
dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian
dari segenap komponen bangsa terhadap
masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran.
Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata- mata fungsi dan
tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja
dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak
pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh
karena itu, dalam penyusunan
kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus
dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yangseluas-luasnya.
Sementara itu dalam Raker dengan
Komisi VII DPR-RI 11 Februari 2004 yang
lalu, Menakertrans Jacob Nuwa Wea dalam penjelasannya juga berkesempatan memaparkan konsepsi penanggulangan
pengangguran diIndonesia, meliputi keadaan pengangguran dan setengah
pengangguran; keadaan angkatan kerja; dan keadaan kesempatan kerja;
serta sasaran yangakan dicapai. Dalam konteks ini kiranya paparan tersebut
masih relevan untukdiinformasikan.
Dalam salah
satu bagian paparannya Menteri menyebutkan, bahwapembukaan UUD 1945 mengamanatkan: “…
untuk membentuk suatu
Pemerintah Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpah darah Indonesia, dan
untuk memajukan kesejahteraan umumdan
mencerdaskan kehidupan bangsa …”. Selanjutnya secara lebih konkrit padaPasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa : ” tiap-tiap
warga negara berhak ataspekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan ” dan pada Pasal 28D ayat (2)
menyatakan bahwa:” Setiap orang berhak untuk bekerja sertamendapat
imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”.Hal ini berarti, bahwa secara konstitusional,
pemerintah berkewajiban untukmenyediakan pekerjaan dalam jumlah yang
cukup, produktif dan remuneratif..Kedua
Pasal UUD 1945 ini perlu menjadi perhatian bahwa upaya-upayapenanganan pengangguran yang telah dilaksanakan
selama ini masih belummemenuhi
harapan, serta mendorong segera dapat dirumuskan Konsepsi Penanggulangan Pengangguran.
Selanjutnya Menakertrans menyatakan,
Depnakertrans dengan mengikutsertakan
pihak-pihak terkait sedang menyusun konsepsi penanggulangan pengangguran. Dalam proses penyusunan ini telah
dilakukan beberapa kalipembahasan di lingkungan Depnakertrans sendiri, dengan
Tripartit secaraterbatas ( Apindo dan beberapa Serikat Pekerja ); dan
juga pembahasan denganbeberapa Departemen
dan Bappenas. ” Memperhatikan kompleksnya permasalahan pengangguran, disadari bahwa penyusunan konsepsi tersebutmasih
perlu di diskusikan dan dikembangkan lebih lanjut dengan berbagai pihakyang lebih luas, antara lain sangat dibutuhkan
masukan dan dukungansepenuhnya dari Anggotra DPR-RI yang terhormat
khususnya Komisi VII; masih memerlukan
waktu dan dukungan biaya sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan suatu
Konsepsi Penanggulangan Pengangguran di Indonesia yang didukung oleh seluruh komponen
masyarakat ”, tutur Menteri Jacob Nuwa Wea.
Institute for
Development of Economics and Finance (Indef) menilaipertumbuhan
ekonomi 6 persen, yang berlangsung selama enam bulan sejaktriwulan IV tahun 2004 hingga
triwulan I tahun 2005, sebagai pertumbuhan tidakberkualitas karena tak mampu
menekan pengangguran yang malah naik 10,3persen.
Pertumbuhan ekonomi itu dinilai semu
karena kesejahteraan masyarakat tidak semakin membaik. Hal itu tercermin dari
munculnya kasus busung lapar dibeberapa
lokasi.
Direktur Utama Indef M Fadhil Hasan
mengungkapkan hal tersebut saatmemublikasikan
Kajian Tengah Tahun 2005 di Jakarta, Rabu (3/8). ”Inimerupakan anomali dalam perekonomian Indonesia,”
ungkap Fadhilmenjelaskan.
Menurut dia, pertumbuhan semu itu
terjadi karena kontribusi penggerakekonomi
pada periode tersebut lebih disebabkan oleh berlangsungnyapenurunan
impor sehingga ekspor bersih Indonesia seolah-olah membaik. Padatriwulan I 2005
nilai impor menurun sebesar 0,49 persen dibandingkan dengan impor triwulan IV tahun 2004.
” Selain itu,
pertumbuhan ini tidak terjadi pada sektor yang menyerap tenaga kerja dalam
jumlah besar, seperti pertanian, industri manufaktur, dan sektor
bangunan. Indeks Tendensi Bisnis menurun ke level pesimistis dari 113,5 di
triwulan IV 2004 menjadi 98,93 pada triwulan I 2005, ” kata Fadhil.
Sementara itu,
Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBNSemester I 2005 memperkirakan defisit APBN-P 2005
membengkak menjadisatu persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 26,2
triliun. Ituberarti Rp 5,85 triliun lebih tinggi dari target APBN-P 2005
sebesar Rp 20,33triliun atau 0,8 persen terhadap PDB.
Defisit itu
terjadi karena selisih antara realisasi keuangan pemerintahSemester I dan
perkiraan Semester II 2005. Pemerintah memperkirakan pendapatan negara dan hibah
akan mencapai Rp 516,03 triliun atau lima
persen lebih tinggi dari target APBN-P 2005
senilai Rp 491,59 triliun. Sementara belanja negara
diperkirakan Rp 542,2 triliun atau 5,9 persen di atas target yangditetapkan APBN-P 2005
C. Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran
terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja
yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
Selain itu juga kurang efektifnya
informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran
juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yangmenutup / mengurangi bidang usahanya akibat krisis
ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat
inventasi; hambatan dalamproses ekspor
impor, dll.
Menurut data BPS angka pengangguran
pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta
penganggur terbuka, sekitar 450 ribu diantaranya adalah yangberpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia
penganggur sebagian besar ( 5.78 juta ) adalah pada usia muda (15-24 tahun). Selain itu terdapat sebanyak 2,7
juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam
stabilitas nasional.Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur
yaitu yang bekerja kurangdari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun
2002 berjumlah 28,87 jutaorang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja
pada jabatan yang lebihrendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang
mengakibatkan produktivitasrendah. Dengan
demikian masalah pengangguran terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus
segera dituntaskan.
Pusat
Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2ELIPI)
memprediksi bahwa jumlah pengangguran tahun ini akan meningkat menjadi 11,833
juta orang. Angka tersebut belum termasuk kesempatan tenaga kerja Indonesia
(TKI) yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia dan pengangguran akibat bencana tsunami di Aceh
BAB III
PENUTUP
Pengangguran
di Indonesia kondisinya saat ini sangat memprihatnkan,banyak sekali terdapat
pengangguran di mana-mana. Penyebab penganggurandi ndonesia ialah terdapat pada
masalah sumber daya manusia itu sendiri dantentunya keterbatasan lapangan
pekerjaan. Indonesia menempati urutan ke 133dalam hal tingkat pengangguran di
dunia, semakin rendah peringkatnya makasemakin banyak pulah jumlah pengangguran
yang terdapat di Negara tersebut.Untuk mengatasi masalah pengangguran ini
pemerintah telah membuat suatuprogram untuk menampung para pengangguran. Selain
mengharapkan bantuandari pemerintah sebaiknya kita secara pribadi juga harus
berusaha memperbaiki kualitas sumber daya
kita agar tidak menjadi seornag pengangguran dan menjadi beban pemerintah
DAFTAR PUSTAKA
Artikelnya bagusss...
BalasHapusSekedar ingin berbagi aja, barangkali bisa menambah sedikit referensi mengenai masalah ketenagakerjaan di Indonesia (CSR)
Klik --> Makalah Ketenagakerjaan di Indonesia